Â
Liputan6.com, Jakarta - Wacana soal pemakaian celana panjang oleh Paskibraka Nasional 2019 putri menjadi perdebatan panjang. Tiga hari terakhir, topik ini menjadi perbincangan warganet di sosial media. Pro dan kontra pun terjadi.
Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Asrorun Ni'am Sholeh yang mengetahui hal tersebut angkat bicara.Â
Advertisement
Baca juga :Â Perpres yang Menjadi Acuan Kebijakan Penggunaan Celana Panjang pada Paskibraka Nasional 2019 Putri
Asrorun hanya menekan bahwa adanya celana panjang untuk Paskibraka putri bukan berarti meniadakan seragam rok.
Menurut dia hal itu hanyalah sebuah pilihan. Seragam rok tetap sewajarnya dikenakan oleh anggota Paskibraka Nasional 2019 putri yang tidak berjilbab. Â
Baca juga :Â Kebijakan Baru Paskibraka Nasional 2019 Putri Pakai Celana Panjang, Ini Alasannya
Berikut pernyataan lengkap perihal pemakaian celana panjang oleh anggota pasukan pengibar bendera pusaka tingkat nasional putri kepada Diary Paskibraka di PP-PON Cibubur, Jakarta Timur pada Selasa, 30 Juli 2019.
Video Terkait Celana Panjang Paskibraka Nasional 2019 Putri
Wacana Celana Panjang oleh Paskibraka Nasional 2019 Jadi Perdebatan
Â
Bagaimana sebenarnya mengenai kebijakan ini agar tidak ada lagi simpang siur dan keributan di media sosial?
Sebenarnya enggak terlalu rumit kalau kita memahami secara utuh. Kemarin menjadi ramai karena dianggap mengganti, dari rok kemudian ditiadakan menjadi celana. Padahal kan tidak seperti itu.
Sinkronisasi dengan aturan di TNI/Polri kita lakukan, sinkronisasi dengan aturan di Perpres (Peraturan Presiden) kita lakukan.Â
Baca Juga
Nah apa wujud sinkronisasi itu? Aturannya kalau dulu hanya rok sekarang dibuka kemungkinan disamping rok ada celana panjang.
Maksudnya diibuka kemungkinan?
Iya, artinya tidak menggantikan posisi rok ke celana panjang, tetapi bagi Paskibraka putri itu menggunakan seragam rok atau celana panjang. Jadi sampai sini bisa dipahami ya.
Nah, itulah yang kemudian dirumuskan. Setelah ada cantolan hukum nih, ini kemudian dirumuskan secara teknis untuk teman-teman Paskibraka Nasional guna kepentingan menjamin ketertiban, kenyamanan, keindahan, dan juga berbagai pertimbangan.
Termasuk juga aspirasi dari Paskibrakanya, kemudian dari masyarakat. Terlebih ini kalau yang berjilbab.
Kan sekarang jilbab posisinya pakai rok kelihatan (auratnya). Kan ini harus diakomodasi, dan aturannya sudah memungkinkan.
Perpresnya sebenarnya sudah ada? Yang untuk pakaian Paskibraka ini?
Kalau ketentuan terkait Paskibraka itu kan di tingkat Kementerian. Bisa Permen (Peraturan Menteri), bisa diturunkan juga dalam surat edaran.
Kalau Permen itu kan mengatur umum juga, petunjuk pelaksanaan bagaimana recruiting, kemudian bagaimana dia datang ke Jakarta atas kewenangan siapa, bagaimana proses pendidikan di sini, apa saja yang diajarkan, gitu. Secara detail ya.
Kalau soal seragam, itu tidak terlalu detail. Nah, di mana itu bisa melalui surat edaran. Nah, cantolannya berbagai ketentuan peraturan, salah satunya adalah Perpres.
Perpres itu ditandatangani presiden tanggal 21 Agustus 2018. Artinya, ketika muncul pertanyaan mengapa sih kok baru sekarang, iya memang momentum Agustusnya setelah Perpres itu ya sekarang.
Kemudian diundangkannya tanggal 23 Agustus 2018. Kemudian peraturan Panglima TNI itu baru Mei 2019 kemarin.
Substansinya sama, membuka ruang kemungkinan seragam bagi wanita TNI, baik angkatan darat, angkatan laut, maupun angkatan udara disamping menggunakan rok span atau celana panjang. Itu diatur secara detail.
Nah ada lagi, jadi bagi polwan (polisi wanita) itu bisa menggunakan rok atau celana panjang. Tapi di situ juga ada aturan khususnya bagi polisi wanita yang menggunakan jilbab maka dia menggunakan celana panjang. Artinya itu sudah diakomodasi.
Kenapa itu kok berubah? Ya dinamis, itu kan product hukum yang terus disesuaikan dengan perkembangan masyarakat dan juga tuntutan lingkungan strategisnya.
Advertisement
Peluang Paskibraka Nasional 2019 Putri Pakai Celana Panjang
Â
Kalau berbicara soal peluang, berapa persen terbukanya peluang tersebut untuk benar-benar dilaksanakan pada tahun ini?
Insyallah, insyallah. Kita ya koordinasi terus kan, kan ini sekalipun leading sector-nya Kemenpora, tapi di dalam pelaksanaannya kan pasti koordinasi lintas sektor. Di situ ada Garnisun, Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama pada saat recruiting.
Kemudian di situ ada Sekretariat Presiden, di situ ada Sekretariat Militer, kemudian ada Sekneg yang kita terus menjalin komunikasi untuk mengoptimalkan persiapan pasukan pengibaran bendera pusaka ini.
Kenapa melibatkan Menteri Agama juga dalam hal ini?
Oh iya, Kementerian Agama itu memiliki mandat urusan di bidang pendidikan madrasah yang itu setara di dalam Aturan Undang-Undang 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Resources-nya itu bisa dari SLTA, nah SLTA yang ada itu dari SMA atau MA, ya kan. Nah SMA itu berada di dalam lingkup binaan dan kewenangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sementara Madrasah Aliyah sebagai jenjang pendidikan tingkat menengah atas itu di bawah binaan dan kewenangan Kementerian Agama.
Makanya pada saat recruiting kita buat surat edaran bersama, Deputi Pengembangan Pemuda, Dirjen Dikdasmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dirjen Pendidikan Islam di Kementerian Agama.
Ini rekruiting-nya, makanya resources-nya dari dulu juga selalu ada dari SMA, dari Aliyah, dan itu terbuka tidak ada kuota tapi atas dasar kompetensi pada saat dia direkrut oleh tim panitia yang bersifat independen.
Sudah direkrut dari daerah, kita terima material yang sudah matang ini. Di sinilah kita lakukan pendidikan dan pelatihan. Pertama untuk kepentingan sinkronisasi karena mereka dari daerah yang berbeda, semacam orientasi kebersamaan teamwork gitu kan, baru kemudian latihan baris-berbaris seperti yang kita saksikan bersama-sama.Â
Aturan Bercelana Panjang Anggota Paskibraka 2019 Putri Berjilbab
Â
Berarti ini bukan sejarah baru? Dalam tanda kutip artinya ini sejarah baru buat Paskibraka Nasional atau bagaimana?
Untuk aturan bercelana, iya. Sebagaimana juga aturan di TNI dan Polri juga baru.
Yang ingin ditekankan sekali lagi agar polemik ini cepat diterima?
Ya, ini bahasanya yang menyebabkan sensitifitas cukup tinggi. Itu kan dianggapnya ini mengganti dan menghilangkan rok, padahal kan tidak. Justru ini memberikan ruang pilihan, lebih menghargai perbedaan justru.
Berarti kalau yang untuk tahun ini yang jilbab pakai celana, yang tidak berjilbab pakai rok tetap?
Iya.
Berarti pasti itu dalam arti tidak semuanya pakai celana panjang?
Iya, iya. Enggak semua pakai celana panjang.
Walaupun kebanyakan yang berjilbab tahun ini? Tahun ini 22 orang berjilbab soalnya.
Iya, begitu. Yang jilbab dan yang tidak jilbab kemudian menyebabkan beda dilihat, dan kemudian mengganggu estetika, dulu sempat ramai kan.
Tetapi kemudian ketika ini sudah berjalan akhirnya kan realitas itu bisa diterima sebagai sebuah kebajikan, dan akal sehat kita sudah menerima.
Tapi dulu sebagian orang menyatakan bahwa loh ini kok pakai jilbab, berarti enggak mau seragam, enggak mau ikut aturan. Kalau enggak mau aturan ya keluar saja, kan gitu kan. Tapi di sini kita memberi pilihan.
Kita harus memiliki perspektif keragaman dengan memberikan ruang artikulasi terhadap realitas perbedaan di tengah masyarakat. Kita enggak bisa juga memaksakan seragam sesuatu yang memang berbeda.
Nah, sekarang ada aturan yang sudah memungkinkan opsi di luar rok, yaitu celana. Bisa jadi awalnya orang kaget, apalagi kemudian ada yang salah paham seolah-olah rok itu ditiadakan, padahal ini tidak sama sekali.
Advertisement
Paskibraka Nasional 2019 Putri Boleh Memilih Celana Panjang atau Tidak
Jadi ini hanya pilihan bagi yang berjilbab?
Betul, pilihan. Sebenarnya aturannya di dalam Perpres Perpanglima TNI, Perkapolri, pilihan bercelana itu tidak mesti hanya untuk orang berkerudung.
Jadi, kalau tidak berjilbab tapi mau pakai celana juga boleh?
Iya. Yang tidak berkerudung mau pakai celana juga enggak apa-apa. Dan itu juga sudah terjadi di kepolisian.
Di TNI, iya kan. Dia gak berkerudung, enggak berjilbab, tapi pakai celana. Itu bagian dari opsional dan di peraturan itu dibuka ruang itu.Â
Ini kan justru menghargai perbedaan, inilah sebenarnya semangat demokratisasi di dalam pelaksanaan itu dalam konteks implementasinya.
Cuma, otak bawah sadar kita masih sebagian terkungkung bahwa ini enggak ada masalah. Padahal ada aspirasi juga secara logis ketika ada realitas perbedaan maka butuh treatment juga berbeda, gitu.
Berarti kalau pilihan, apakah nantinya adik-adik bakal dikasih rok dan celana panjang, kemudian mereka diminta memilih? Atau aturan mainnya seperti apa?
Ya kalau untuk jilbab, kan kecil kemungkinan ketika ada pilihan dia memilih rok pendek, iya kan. Kecil kemungkinan, wong dia mau menutup auratnya. Tapi kalau untuk yang enggak berjilbab kan ada kemungkinan.Â
Nah, tapi secara umum nanti yang berjilbab pakai celana, yang enggak berjilbab pakai rok.
Â
Rok untuk Anggota Paskibraka Nasional 2019 Putri
Â
Rok di bawah dengkul atau di atas dengkul?
Ya tetap di bawah, itu kan aturannya. 5 cm di bawah dengkul.
Orang berpikir nanti mentang-mentang tidak pakai jilbab pakai rok pendek?
Bilangnya pakai rok, bukan rok pendek. Artinya rok yang di bawah lutut 5 cm.
Anak akan ditanya mau pilih apa pakainya?
Kalau di dalam aturan itu pilihan, tapi secara teknis nanti akan kita dalami. Nanti pasti juga akan diajak bicara sih.
Masyarakat awam perlu tahu kalau ini pilihan ya jadinya? Soal pakai rok atau celana?
Oh iya, sudah betul itu. Pilihan. Jadi bukan mengganti, tapi memberikan opsi. Gitu, bukan mengganti.
Advertisement