Upaya Turunkan Angka PTM, BPOM Susun Label Gizi di Produk Pangan Olahan

Salah satu strategi mengurangi permasalahan seperti kekurangan gizi dan penyakit tidak menular (PTM) BPOM meluncurkan kehadiran label gizi di produk pangan olahan.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Sep 2019, 17:00 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2019, 17:00 WIB
Kepala BPOM Penny Lukito berbicara tentang label gizi pada bahan pangan olahan. (Foto: Humas BPOM)
Kepala BPOM Penny Lukito berbicara tentang label gizi pada bahan pangan olahan. (Foto: Humas BPOM)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meluncurkan label gizi pada produk pangan olahan. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi permasalahan seperti kekurangan gizi dan penyakit tidak menular (PTM) seperti kanker, stroke, diabetes, dan hipertensi.

"Pelabelan gizi pangan olahan merupakan salah satu strategi pencegahan PTM dan sekaligus pencegahan risiko gizi kurang," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam Sosialisasi Pelabelan Gizi Pangan Olahan di Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).

Lewat kehadiran label gizi di bagian depan produk pangan ini, kata Penny, masyarakat bisa memilih makanan yang mendukung pola konsumsi yang sehat sesuai dengan kebutuhannya. 

 

Label Gizi
Label Gizi

Label ini akan diluncurkan dalam dua jenis yaitu desain monokrom dan logo "Pilihan Lebih Sehat". Desain monokrom pada dasarnya sama dengan informasi nilai gizi yang ada di belakang label. Namun, desain ini hanya sebagai highlight dari beberapa zat gizi yang terkait dengan PTM seperti energi, lemak, lemak jenuh, gula, dan garam.

Lalu, pencantuman logo "Pilihan Lebih Sehat" menandakan bahwa makanan atau minuman tersebut telah memenuhi kriteria produk yang sehat berdasarkan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL).

Produsen produk pangan sudah bisa mendaftarkan produknya untuk bisa mendapatkan label ini sejak 21 Agustus 2019. Jika sudah mendaftarkan, produk tersebut akan menjalani pemeriksaan GGL terlebih dahulu.  

 

 

 Penulis: Diviya Agatha

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya