Liputan6.com, Jakarta Alyssa Soebandono dan Shireen Sungkar rupanya tidak sembarangan menerima endorse kosmetik. Walaupun keduanya selebriti ternama, penawaran endorse kosmetik ditelusuri dengan teliti.
"Pas ada penawaran endorse, saya mempertimbangkan produk yang akan diiklankan. Sudah jadi tanggung jawab saya juga," ujar Alyssa dalam acara diskusi endorse kosmetik di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta, ditulis Kamis (26/9/2019).
Baca Juga
"Kan tidak hanya menyangkut saya sendiri, tapi juga seluruh masyarakat Indonesia yang menjadi calon konsumen dari produk yang saya iklankan."
Advertisement
Senada dengan Alyssa, tawaran endorse kosmetik diperhatikan serius oleh Shireen Sungkar. Apalagi produk yang ditawarkan berupa perawatan kulit (skincare).
"Enggak bisa sembarangan juga nerima endorse. Untuk produk skincare, saya cek dulu, apakah sudah teregistrasi di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Yang pasti lebih banyak aware, aman atau enggak produk yang akan saya iklankan nanti," papar Shireen.
Â
Cek Registrasi Produk ke BPOM
Dalam proses menyetujui penawaran endorse kosmetik, Alyssa dan Shireen akan mengecek produknya terlebih dahulu, apakah produk tersebut sudah teregistrasi di BPOM.
"Saya selalu mengecek brand produk, sudah tersertifikasi halal dan terdaftar di BPOM atau belum. Kalau sudah terdaftar di BPOM, itu berarti ada jaminan keamanan produk," lanjut Alyssa yang mengiklankan produk sabun.
"Sertifikasi produk dari BPOM tandanya produk ini aman dipakai konsumen se-Indonesia. Dan (konsumen) terhindar dari bakteri dan zat yang membahayakan."
Shireen menambahkan, biasanya ia mengecek label BPOM melalui aplikasi pengecekan label BPOM. Hal tersebut sangat mudah dilakukan dan langsung muncul kode label produk yang tersertifikasi BPOM.
"Iya, segampang itu ngecek label produk lewat aplikasi BPOM," tambah artis yang mengiklankan produk kosmetik.Â
Advertisement