Peserta Pilih Turun Kelas, Pendapatan Iuran BPJS Kesehatan Bakal Turun?

Pilihan turun kelas bisa terjadi, tapi apakah pendapatan iuran BPJS Kesehatan akan ikut menurun.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 06 Nov 2019, 18:00 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2019, 18:00 WIB
Iuran Naik, Peserta BPJS Kesehatan Diprediksi Pilih Turun Kelas
Petugas keamanan membantu warga yang mengurus iuran BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, Senin (4/11/2019). Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia memprediksi akan terjadi migrasi turun kelas pada peserta akibat kenaikan iuran 100 persen. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar berpendapat, pendapatan iuran BPJS Kesehatan bisa saja turun sebagai dampak dari kenaikan iuran. Ini karena kenaikan iuran BPJS berpotensi membuat peserta memilih turun kelas. 

"Ini (pendapatan iuran turun) sebagai respons normal saat kenaikan iuran BPJS terlalu tinggi. Ketika peserta kelas I dan II turun kelas, mereka tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan (sesuai kelas yang dipilihnya)," jelas Timboel dalam keterangannya kepada Health Liputan6.com, ditulis Rabu (6/11/2019).

Misalnya, peserta yang tadinya di kelas II dan membayar Rp110.000, hanya membayar iuran BPJS Rp42.000 di kelas III.  Namun, bila peserta kelas I dan II turun kelas, maka pendapatan iurannya pun akan menurun.

"Karena seharusnya peserta kelas II yang diharapkan membayar Rp110.000, dia turun kelas III, yang membayar jadi hanya Rp42.000. Kondisi juga terjadi saat peserta kelas I yang seharusnya membayar Rp160.000 jadi turun kelas II."

Simak Video Menarik Berikut Ini:


Terjadi Penumpukan Peserta

Iuran Naik, Peserta BPJS Kesehatan Diprediksi Pilih Turun Kelas
Warga mengurus iuran BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, Senin (4/11/2019). Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia memprediksi akan terjadi migrasi turun kelas peserta BPJS Kesehatan akibat kenaikan iuran 100 persen pada awal 2020. (merdeka.com/Arie Basuki)

Dampak penurunan kelas karena kenaikan iuran BPJS Kesehatan bisa juga terjadi. Contohnya, apabila peserta kelas II turun kelas, jumlah peserta kelas III akan bertambah. 

"Tentunya, peserta kelas III antre mendapatkan pelayanan kesehatan. Sementara itu, semakin banyak peserta kelas III, ketersediaan fasilitas di rumah sakit terbatas," Timboel menerangkan.

Oleh karena itu, upaya BPJS Kesehatan meningkatkan kerjasama dengan rumah sakit untuk menambah fasilitas pelayanan kelas III menjadi salah satu solusi.


Pendapatan Iuran BPJS Cukup

Iuran Naik, Peserta BPJS Kesehatan Diprediksi Pilih Turun Kelas
Warga menggunakan handphonenya saat mengurus iuran BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, Senin (4/11/2019). Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia memprediksi akan terjadi migrasi turun kelas peserta akibat kenaikan iuran 100 persen. (merdeka.com/Arie Basuki)

Terkait kemungkinan pendapatan iuran BPJS Kesehatan yang menurun karena pilihan peserta turun kelas, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf memberikan komentar.

"Jumlah peserta kelas I yang aktif bayar ada 4,6 juta orang, kelas II 6,8 juta, dan kelas III 20,8 juta. Total yang aktif bayar secara keseluruhan itu 32 juta orang. Masing-masing kelas kan ada proporsinya," ungkap Iqbal saat berbincang dengan Health Liputan6.com di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta kemarin (5/11/2019).

"Jumlah peserta mandiri lebih banyak, jumlah uang (pendapatan iuran) juga lebih banyak. Kalau dilihat dari potongan ya lebih kecil biaya kelas III Rp42.000. Secara total sih cukup pendapatannya."

Iqbal menekankan, mana ada orang nekat tidak bayar iuran BPJS Kesehatan, tapi ia sedang sakit keras.

"Soal pendapatan iuran yang berkurang, saya tanya, apakah semua peserta kelas I itu aktif bayar semua (enggak kan)," tutupnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya