Pilih Produk Makanan Olahan, Masyarakat Diminta Cek Kandungan Gula, Garam, dan Lemak

BPOM meminta masyarakat melakukan cek informasi nilai gizi dalam produk makanan olahan, yaitu kandungan gula, garam, dan lemak

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 10 Nov 2019, 15:00 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2019, 15:00 WIB
Label Gizi
Label Gizi

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan juga informasi nilai gizi dalam produk makanan olahan yang mereka konsumsi. Tiga hal yang harus diperhatikan adalah kandungan gula, garam, dan lemak.

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan bahwa tiga hal tersebut yang BPOM wajibkan untuk dicantumkan pada produk makanan olahan agar konsumen bisa memilih sesuai kebutuhan mereka.

"Tiga aspek itu yang terkait dengan metabolisme dan kalau dikonsumsi terlalu banyak ada penyakit lain lagi yaitu obesitas, sehingga dampaknya akan menimbulkan beban pada jaminan kesehatan nasional," kata Penny di Jakarta pada Sabtu (9/11/2019).

Seperti dikutip dari siaran Instagram BPOM, Penny mengatakan bahwa dalam jangka panjang atau pendek, tergantung kondisi seseorang, masalah obesitas juga bisa terkait dengan penyakit tidak menular seperti diabetes maupun stroke.

Simak juga Video Menarik Berikut Ini

Kembali Ingatkan Cek KLIK

Supermarket
Ilustrasi supermarket (Foto: iStockphoto)

Penny sendiri kembali menegaskan pentingnya konsumen untuk melakukan Cek KLIK ketika memilih makanan olahan sebelum membeli produk tersebut.

"Cek Kemasan, cek label, dan salah satunya adalah nilai gizinya. Apakah mengandung gula yang dibolehkan. Sehingga bisa mengatur berapa dia makan untuk hidup sehat, berapa porsi dia bisa makan," ujarnya.

Selain kemasan dan label, BPOM juga meminta masyarakat untuk melihat izin edar produk makanan dan minuman olahan. Hal ini terkait dengan keamanan pangan itu sendiri.

Tidak lupa, konsumen juga diminta untuk melihat tanggal kedaluwarsa dari suatu produk makanan dan minuman olahan sebelum membelinya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya