Tingkatkan Layanan, BPJS Kesehatan Dorong Rumah Sakit Tampilkan Ketersediaan Tempat Tidur

Rumah sakit mitra BPJS Kesehatan kini 73 persen sudah punya display tempat tidur.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 20 Nov 2019, 17:00 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2019, 17:00 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Naik
Petugas BPJS Kesehatan melayani warga di kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (28/8/2019). Sedangkan, peserta kelas mandiri III dinaikkan dari iuran awal sebesar Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per bulan. Hal itu dilakukan agar BPJS Kesehatan tidak mengalami defisit hingga 2021. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Peningkatan pelayanan BPJS Kesehatan salah satunya dilakukan dengan mengimbau rumah sakit-rumah sakit yang bekerja sama dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk menampilkan display ketersediaan tempat tidur mereka.

"Kami mengimbau rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Kesehatan menyediakan informasi display ketersediaan tempat tidur perawatan," jelas Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Budi Mohamad Arief saat konferensi pers di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Hal tersebut guna menjawab keluhan pasien peserta JKN maupun keluarga pasien yang sulit mencari ruang perawatan.

"Banyak juga keluhan yang masuk soal kesulitan mencari ruang perawatan. Alasannya, ruangan selalu penuh dan tidak ada lagi tempat tidur yang kosong," Budi menjelaskan. 

Dengan adanya tampilan tempat tidur baik di ruang perawatan biasa atau pun intensif di rumah sakit, menurut Budi akan memudahkan pasien JKN dalam mengakses layanan kesehatan.

"Pasien jadi tahu berapa jumlah tempat tidur yang masih kosong," kata Budi.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

73 persen rumah sakit sudah punya display tempat tidur

Iuran Naik, Peserta BPJS Kesehatan Diprediksi Pilih Turun Kelas
Antrean warga yang ingin mengurus iuran BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, Senin (4/11/2019). Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia memprediksi akan terjadi migrasi turun kelas pada peserta akibat kenaikan iuran 100 persen pada awal 2020. (merdeka.com/Arie Basuki)

Budi mengatakan, selama ini karena kesulitan mengakses ruang perawatan, berapa pasien sampai harus berpindah-pindah rumah sakit demi mendapat ruang rawat inap.

"Alasan ini membuat pasien jadi curiga kepada pihak rumah sakit. Dianggapnya ada pembatasan kuota tempat tidur untuk pasien JKN," ucapnya.

Diharapkan pada tahun 2020, seluruh rumah sakit mitra BPJS Kesehatan sudah memiliki display ketersediaan tempat tidur. Ketika pasien datang, ia bisa melihat sendiri ketersediaan tempat tidur di ruang perawatan.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan per Oktober 2019, sebanyak 73 persen rumah sakit yang melayani peserta JKN telah memiliki display ketersediaan tempat tidur.

Artinya, sebanyak 2.050 dari 2.212 fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan punya display tempat tidur. BPJS Kesehatan dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) terus mendorong rumah sakit lainnya menampilkan display tempat tidur.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya