Alat Kontrasepsi Tak Cuma untuk Membatasi Jumlah Kelahiran

Ada manfaat yang lebih dari sekadar membatasi jumlah kelahiran, penggunaan alat kontrasepsi juga bentuk pemenuhan hak anak.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 10 Des 2019, 11:00 WIB
Diterbitkan 10 Des 2019, 11:00 WIB
Alat kontrasepsi (iStock)
Berbagai metode kontrasepsi atau KB (iStockphoto)

Liputan6.com, Palangka Raya Masyarakat mengenal alat kontrasepsi untuk membatasi jumlah kelahiran. Namun, jika ditelisik mendalam, alat kontrasepsi memiliki manfaat positif lebih luas. Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menerangkan, alat kontrasepsi untuk mengatur dan menata kependudukan.

"Ya, untuk merencanakan keluarga melalui pendekatan siklus kehidupan manusia. Penggunaan kontrasepsi juga dalam rangka melindungi kesehatan ibu dan anak," terang Hasto saat berbincang dengan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, kemarin Senin (9/12/2019).

"Perlindungannya dari kehamilan yang sehat, kelahiran yang sehat, kecukupan Air Susu Ibu (ASI), gizi serta kecukupan pengasuhan menggunakan kontrasepsi modern."

 

Saksikan Juga Video Menarik Berikut:

Pemenuhan Hak Anak

keluarga
ilustrasi ibu dan anak/Photo by César Abner Martínez Aguilar on Unsplash

Bagi keluarga yang memiliki anak usia di bawah 2 tahun, alat kontrasepsi dimaknai sebagai upaya memenuhi hak anak untuk hidup layak dan berpendidikan setinggi-tingginya. Sehingga, orangtua pun bisa lebih memerhatikan dan merawat anak dengan baik.

"Ini juga bagian dari hak asasi manusia. Penting mengatur jarak kehamilan. Setelah lahir anak pertama, ya pakailah kontrasepsi dan ikut program KB," Hasto melanjutkan.

Pemerintah daerah setempat ikut mendukung program BKKBN terkait peningkatan kualitas keluarga. Apalagi stunting di Kalteng menduduki peringkat lima nasional.

"Kami juga akan evaluasi APBD kabupaten/kota dalam bidang kesehatan, khususnya program-program pencegahan stunting," ucap Fahrizal.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya