Dirawat karena Leukemia, Nyawa Anak Nyaris Melayang Usai Sang Ibu Masukkan Tinja ke Infus

Seorang ibu di Indiana memasukkan tabung infus anaknya yang sedang dirawat karena leukemia dengan kotoran manusia

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 01 Jan 2020, 07:00 WIB
Diterbitkan 01 Jan 2020, 07:00 WIB
Koma
Ibu ini masukkan kotoran dalam tabung infus putranya (Foto: iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Seorang ibu di Indiana, Amerika Serikat dijebloskan ke dalam penjara usai ketahuan memasukkan kotoran ke dalam infus anaknya ketika dia sedang dirawat karena leukemia.

Dilansir dari Newsweek pada Selasa (31/12/2019), putra dari ibu bernama Tiffany Alberts itu dirawat di sebuah rumah sakit anak di Indianapolis, Indiana sejak Agustus 2016. Anak itu dikabarkan mengalami leukemia.

Setelah sempat pulang ke rumah usai seminggu dirawat, anak dari ibu 44 tahun itu kembali ke rumah sakit untuk menyelesaikan perawatannya karena infeksi bakteri pada September 2016.

Namun, petugas rumah sakit menemukan bahwa anak ini mengalami demam, muntah, dan diare. Pada bulan November, pemeriksaan dilakukan karena pasien mengalami infeksi yang tidak diketahui penyebabnya.

Hasil tes darah menunjukkan adanya organisme yang biasanya ditemukan dalam kotoran manusia atau feses. Dokter menyatakan bahwa itulah yang menyebabkan infeksi bakteri dan sepsis.

Simak juga Video Menarik Berikut Ini

Dipenjara Tujuh Tahun

Ilustrasi penjara
Ilustrasi penjara (iStock)

Para staf rumah sakit pun menempatkan beberapa kamera pengawas di ruang perawatan anak itu. Terungkaplah bahwa sang ibu, menyuntikkan sebuah zat ke dalam kantung infus putranya/

Kepada petugas, dia mengaku bahwa apa yang disuntikkannya adalah air. Hingga, Alberts mengakui cairan tersebut adalah kotoran.

Kasus ini pun berujung ke pengadilan. Di sana, terungkap bahwa Alberts melakukan ini beberapa kali agar putranya dibawa ke unit lain dan mendapatkan perawatan medis.

Indy Star melaporkan, wanita asal Wolcott akhirnya mendapat hukuman selama tujuh tahun dan menjalani lima tahun masa percobaan. Walau begitu, pengadilan memutuskan tidak ada unsur percobaan pembunuhan dalam kasus ini.

Sementara putranya, sempat mengalami penundaan kemoterapi hampir dua bulan dan membuatnya peluang hidupnya menurun. Namun, dikabarkan pada September lalu bahwa kondisi kesehatan anak ini sudah lebih baik.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya