Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia membuka nomor telepon apabila masyarakat membutuhkan informasi mengenai Virus Corona.
Endang Budi Hastuti dari Direktorat Surveilans dan Karantina Kemenkes menyatakan bahwa masyarakat bisa menghubungi dua nomor, yaitu 021-5210411 dan 081212123119.
Baca Juga
"Ini bekerja 24 jam sehari untuk memberikan informasi kepada masyarakat apabila masyarakat membutuhkan, silahkan mengontak nomor ini. Nanti petugas kesehatan akan membantu menjawab," kata Endang di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jakarta pada Jumat (31/1/2020).
Advertisement
Kepada Health Liputan6.com, Endang mengatakan bahwa masyarakat juga bisa bertanya mengenai hoaks terkait Virus Corona yang beredar di masyarakat.
"Silakan. Bisa klarifikasi di situ. Bisa ke nomor itu," kata Endang.
Selain itu, Endang mengatakan bahwa Kemenkes juga secara rutin memberikan informasi terkait virus corona di beberapa media sosial. "Sekarang mulai disebarkan di media sosial, supaya lebih cepat informasinya," ujarnya.
Â
Simak Juga Video Menarik Berikut Ini
Terkait Wabah Virus Corona
Terkait ditingkatkannya status wabah Virus Corona oleh World Health Organization (WHO) menjadi darurat kesehatan global, Endang mengatakan bahwa Kemenkes telah melakukan rapat terbatas untuk menyikapi hal tersebut pada Jumat pagi.
"Tapi kami dari Kementerian Kesehatan, sebelum ada pengumuman ini juga sudah mempersiapkan diri," kata Endang.
Lebih lanjut, Endang menyatakan mereka sudah siap dan akan meningkatkan kewaspadaan untuk menghadapi ancaman virus ini.
"Dengan adanya pengumuman ini (peningkatan status oleh WHO), tentunya perlu ditingkatkan lagi. Misalnya di bandara, mungkin akan ada penambahan personel untuk memantau, di rumah sakit personel juga akan diingatkan lagi supaya lebih ketat lagi kewaspadaannya terhadap virus ini," katanya.
Advertisement