Liputan6.com, Jakarta Rencana pelepasan para Warga Negara Indonesia (WNI) dari Wuhan yang sebentar lagi akan selesai melakukan masa observasi di Natuna, sudah disiapkan secara matang oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK RI) bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Peserta observasi di Natuna rencana akan kita kembalikan setelah selesai menjalankan masa observasi selama 2 minggu. Itu karena prosesnya sudah berlangsung dengan baik dan aman," ujar Menko PMK, Muhadjir Effendy.
Baca Juga
Terkait rencana pemulangan para peserta observasi ke daerahnya masing-masing, Menko PMK mengharapkan untuk jangan sampai terjadi situasi yang membuat panik atau kesalahpahaman.
Advertisement
Tindakan seperti itulah yang ia nilai tidak mendukung upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan, rasa aman, dan nyaman bagi warga negara.
Muhadjir juga menambahkan, "Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya, apalagi diramaikan dengan berita hoaks."
Rencananya, dalam pelepasan peserta observasi di Natuna akan dilepas langsung oleh Menko PMK. Pelepasan itu akan dilaksanakan pada Sabtu, 15 Februari 2020 di Landasan Udara Natuna.
Mereka nanti akan diatur oleh perwakilan dari pihak-pihak daerah untuk penjemputannya di Lanud Halim Perdanakusuma setelah tiba. Kemudian, apabila nantinya ada yang ingin kembali ke kampung halamannya masing-masing pada hari itu juga, pemerintah akan menyiapkan tiket pesawat.
“Kalau toh mereka akan pulang pada hari berikutnya, atau hari minggu, pemerintah juga akan memberikan bantuan biaya penginapan dan transportasi,” ucap Kepala BNPB, Doni Monardo.
Diharapkan para peserta observasi di Natuna tidak mengalami kesulitan dalam menuju kampung halamannya masing-masing.
Simak video menarik berikut ini:
Kondisi para peserta observasi di Natuna
Total sebanyak 285 peserta observasi (termasuk kru dan tenaga medis) di Natuna dinyatakan sehat hingga saat ini.
“Jadi rencananya akan dipulangkan apabila 285 peserta dinyatakan sehat sampai pukul 12.00 siang pada 15 Februari 2020,” kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Kemenko PMK, Agus Suprapto.
Terlebih lagi, terkait pemberitaan yang beredar yang mengatakan bahwa masa inkubasi tidak cukup selama 14 hari, Kemenko PMK dan BNPB juga berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes).
“Sudah ditanyankan kepada perwakilan Kemenkes kita, bahwa WHO masih menentukan waktu masa inkubasinya selama 14 hari,” ujar Doni.
Namun, tidak menutup kemungkinan apabila ada perubahan dinamika, tentunya BNPB bersama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kemenkes akan menyesuaikan di bawah arahan dari Menko PMK.
Penulis : Vina Muthi A.
Advertisement