Liputan6.com, Kuala Lumpur Digitalisasi sudah menjadi tulang punggung BPJS Kesehatan dalam meningkatkan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam forum Technical Seminar on Digitalization. New Forms of Work: Focussing on Occupational Risks yang digelar 18-20 Februari 2020 di Kuala Lumpur, Malaysia.
Saat memaparkan materi terkait Digitalization in Indonesia-New Form of Work: Threat or Opportunity? Fachmi menjelaskan, Indonesia juga sudah masuk dalam era digitalisasi yang meningkat dengan sangat cepat.
Advertisement
Hal tersebut dimanfaatkan BPJS Kesehatan dengan menerapkan simplifikasi dan efisiensi dalam bisnis proses penyelenggaraan program JKN-KIS.
Lewat pemanfaatan teknologi informasi dapat mendorong sistem pembiayaan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas serta tetap efektif dan efisien dari sisi pembiayaan.
“BPJS Kesehatan telah menciptakan ekosistem digital. Sistem dan proses bisnis yang ada di BPJS Kesehatan ini juga terhubung dengan berbagai lembaga/institusi. Digitalisasi kini telah menjadi tulang punggung BPJS Kesehatan dalam meningkatkan keberlanjutan program,” kata Fachmi di Kuala Lumpur, Malaysia, sebagaimana keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com, Rabu (19/2/2020).
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Data Kepesertaan dan Verifikasi Klaim Digital
Di era digitalisasi, tantangan terbesar program JKN-KIS adalah bagaimana mengelola sektor informal. Pemanfaatan teknologi dilakukan dalam pengelolaan sektor informal agar peserta rutin membayar iuran.
"Caranya dengan membuka akses digitalisasi melalui pembayaran berbasis online. Lebih dari 700 ribu payment point online banking telah dibangun, pemanfaatan e-commerce, e-wallet, dan lainnya,” jelas Fachmi.
Implementasi pertama kali dalam ekosistem digital Program JKN-KIS adalah tautan digital antara basis data kepesertaan BPJS Kesehatan dengan basis data kependudukan oleh Kementerian Dalam Negeri RI.
Proses tersebut memastikan konsistensi dan validitas dengan basis data nasional sehingga memungkinkan BPJS Kesehatan mengelola basis data kepesertaan lebih efisien.
"Tahapan selanjutnya, tautan digital antara BPJS Kesehatan dan perbankan serta financial technology. Ini untuk memudahkan pengumpulan iuran yang menjamin aliran pendapatan ke Dana Jaminan Sosial (DJS)," Fachmi melanjutkan.
"Digitalisasi juga meningkatkan proses verifikasi klaim digital dan menggantikan verifikasi klaim berbasis kertas tradisional yang rentan terhadap kesalahan manusia dan dokumen yang hilang. Proses ini memungkinkan alokasi sumber daya manusia secara efisien untuk mengisi posisi penting lainnya di BPJS Kesehatan."
Advertisement
Sistem Informasi Fasilitas Kesehatan
BPJS Kesehatan juga memanfaatkan teknologi berkaitan dengan sistem informasi fasilitas kesehatan. Sebut saja penggunaan aplikasi Health Facilities Information System (HFIS), rujukan online, klaim digital (Vedika), pemanfaatan fingerprint (sidik jari) pada fasilitas kesehatan.
Kehadiran digitalisasi pada sistem informasi fasilitas kesehatan untuk validasi data kepesertaan serta Deteksi Potensi Fraud melalui Analisa Data Klaim (Defrada). Pengembangan itu diimplementasikan agar pelayanan kesehatan yang diterima oleh peserta efektif, efisien tapi tetap mengedepankan mutu dan kualitas.
"Kami juga telah mengembangkan aplikasi Mobile JKN. Mobile JKN merupakan one stop service untuk memperoleh informasi seputar program JKN-KIS, melakukan pendaftaran, pembayaran iuran, mengetahui informasi kepesertaan, pendaftaran antrean pelayanan, informasi ketersediaan tempat tidur RS, informasi jadwal operasi, dan informasi kesehatan (tele consulting)," tambah Fachmi.
Berbagai kemajuan dicapai BPJS Kesehatan diraih tersebut, lanjut Fachmi, membuat mata dunia serius memperhatikan perkembangan jaminan sosial yang ada di Indonesia.
"Tentunya, bukan sekedar kepentingan reputasi Indonesia yang membaik. Lebih dari itu, peningkatan kualitas layanan bagi jaminan sosial bagi masyarakat Indonesia tetap menjadi prioritas utama," tutupnya.