Liputan6.com, Jakarta Hingga saat ini, pemerintah Indonesia belum mengambil keputusan lockdown (karantina wilayah) terkait merebaknya COVID-19. Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan hal tersebut.
"Lockdown itu artinya memaksa membatasi satu wilayah atau daerah tertentu. Nah, itu memiliki implikasi ekonomi, sosial, dan keamanan. Maka dari itu kebijakan yang sekarang bisa diambil kembali lagi pada social distancing (pembatasan sosial)," ujar Wiku, Rabu (18/3/2020).
Advertisement
Social distancing adalah cara paling efektif. Selain itu, dalam minggu-minggu ini, banyak sekali orang yang sudah bekerja di rumah. Pemerintah daerah masing-masing mulai menerapkan, bekerja dari rumah.
"Ini menjadi salah satu kepedulian pemerintah supaya aktivitas ekonominya tetap bisa berjalan. Kalau lockdown, aktivitas perekonomian dapat sulit untuk dijalankan," tambah Wiku.
"Tentunya, hal ini bisa berbahaya bagi perekonomian. Maka dari itu, kita belum masuk ke dalam situasi seperti itu (lockdown)."