Cara Membuat Hand Sanitizer Sesuai Anjuran WHO

BPOM sudah mengeluarkan surat edaran cara pembuatan hand sanitizer sesuai anjuran WHO.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 01 Apr 2020, 15:00 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2020, 15:00 WIB
Wiku Adisasmito
Di Graha BNPB, Jakarta, Senin (30/3/2020), Ketua Tim Pakar Gugur Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan hand sanitizer dalam surat edaran BPOM sesuai anjuran WHO. (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan surat edaran cara membuat hand sanitizer yang sesuai anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Hand Sanitizer merupakan antiseptik dalam bentuk cair yang berfungsi menghambat atau memperlambat pertumbuhan mikroorganisme pada jaringan tubuh hidup.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan hand sanitizer bisa dibuat sendiri menggunakan bahan-bahan yang telah direkomendasikan BPOM dari WHO.

 

"Adapun bahan-bahan tersebut meliputi etanol 96 persen, gliserol 98 persen, hidrogen peroksida 3 persen, dan air steril atau aquades," ungkap Wiku saat konferensi pers secara Live di Graha BNPB, Jakarta, Senin (30/3/2020).

"Penggunaan hand sanitizer diharapkan tidak berlebihan karena dapat menimbulkan iritasi."

Dari informasi yang diterima Health Liputan6.com, surat edaran BPOM tentang pembuatan hand sanitizer dikeluarkan pada 11 Maret 2020 yang ditandatangani Plt Sekretaris Utama BPOM Rita Endang. Surat juga ditujukan kepada seluruh Balai POM yang ada di daerah untuk membuat hand sanitizer sendiri sesuai pedoman WHO.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.


Cara Pembuatan Hand Sanitizer

Wiku Adisasmito
Di Graha BNPB, Jakarta, Senin (30/3/2020), Ketua Tim Pakar Gugur Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan hand sanitizer dalam surat edaran BPOM sesuai anjuran WHO. (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Cara pembuatan hand sanitizer sebagaimana dalam surat edaran BPOM, sebagai berikut:

1. Sejumlah 833 ml etanol 96 persen dimasukkan ke dalam gelas ukur 1000 ml.

2. Tambahkan 41,7 ml hidrogen peroksida 3 persen ke dalam gelas ukur berisi etanol tersebut.

3. Tambahkan 14,5 ml gliserol 98 persen menggunakan gelas ukur. Pastikan sisa gliserol tidak tertinggal dengan cara membilasnya dengan air.

4. Tambahkan air hingga 1000 ml, aduk hingga menjadi tercampur.

 


Siap Digunakan

Ilustrasi Hand Sanitizer
Pembuatan hand sanitizer sesuai anjuran WHO. (dok. Foto Noah/Unsplash)

5. Pindahkan campuran ke dalam botol kaca bersih.

6. Simpan selama 72 jam untuk memastikan tidak ada kontaminasi organisme dari wadah botol.

7. Hand sanitizer siap digunakan.

Meski penggunaan hand sanitizer dianjurkan, lanjut Wiku, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir masih menjadi cara paling ampuh untuk membunuh virus. Apabila tidak terdapat sabun, hand sanitizer bisa digunakan.


Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya