Liputan6.com, Jakarta Achmad Yurianto Juru Bicara Pemerintah menyampaikan bahwa Menteri Kesehatan telah menyetujui pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Beberapa saat lalu, Menteri Kesehatan baru saja menyetujui berlakunya pembatasan sosial berskala besar di wilayah DKI Jakarta,” ujar Yuri dalam konferensi pers BNPB, Selasa (7/4/2020).
Baca Juga
Ia menambahkan, ini adalah upaya yang lebih berskala besar terkait dengan imbauan pemerintah terkait belajar, bekerja, dan berkegiatan dari rumah.
Advertisement
“Ada banyak yang bisa kita dapatkan dari pemberlakuan PSBB. Di antaranya mencegah terjadinya perkumpulan orang baik dengan alasan kesenian, kebudayaan, ataupun pertandingan olahraga dan sebgainya.”
Hal ini dapat membatasi gerak atau mobilitas sosial setiap orang. Dengan kata lain mencegah terjadinya penularan virus dari satu orang ke orang lain.
Simak Video Berikut Ini:
WFH Masih Berlanjut
Yuri juga mengingatkan bahwa penerapan kerja dari rumah atau WFH masih berlanjut hingga 19 April mendatang.
“Penetapan WFH masih berlaku di beberapa daerah seperti di DKI Jakarta yang telah memperpanjang kebijakan tersebut sampai 19 April. Sedangkan aparatur sipil negara hingga 21 April.”
Yuri berharap masyarakat dan perusahaan dapat mematuhi peraturan ini. Tak lupa ia mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga jarak sosial, mengenakan masker ketika keluar rumah, dan menggunakan layanan daring atau kurir untuk memesan barang atau makanan.
“Kita bersama-sama memutus penularan dengan tidak pergi ke mana pun. Jurnalis akan membantu menyebarkan berita secara baik dan lengkap dengan persfektif masyarakat secara umum.”
Masyarakat juga dapat bertanya dengan menghubungi 119 atau melalui WA di nomor 081133399000 dan layanan telemedicine lainnya.
Advertisement