Laboratorium BPOM Ikut Uji PCR Spesimen COVID-19

Laboratorium milik BPOM ikut melakukan uji spesimen COVID-19 dengan metode PCR.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 15 Mei 2020, 18:00 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2020, 18:00 WIB
Ilustrasi laboratorium.
Laboratorium milik BPOM ikut melakukan uji spesimen COVID-19 dengan metode PCR. (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan ikut serta menangani pandemi COVID-19. BPOM menjadi bagian dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19.

Kepala BPOM Penny K Lukito menyampaikan, salah satu upaya BPOM yakni membantu melakukan uji spesimen Real Time PCR melalui laboratorium milik BPOM.

"Salah satu prioritas dari pemerintah untuk melakukan pengujian sebanyak mungkin spesimen. Jadi, laboratorium BPOM sendiri yang melakukan uji PCR," ujar Penny dalam video conference, Jumat (15/5/2020).

"Kami juga bekerja melakukan pengujian bersama pemerintah daerah. Mudah-mudahan ke depan lebih intensif lagi bisa dilakukan, sehingga akan lebih mempercepat lagi pemeriksaan spesimen."

Sebagai contoh, sejak 4 Mei 2020, RT-PCR milik Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) telah melakukan pengujian spesimen yang diterima dari RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes).

Laboratorium BPOM di daerah, diantaranya Balai POM di Gorontalo dan Ambon, serta Balai Besar POM di Jayapura telah melakukan pengujian spesimen COVID-19.

 

Peminjaman dan Pengadaan PCR

Penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Ikuti Tes Swab PCR
Petugas medis mengambil sampel penumpang KRL Commuter Line saat tes swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di Stasiun Bekasi, Selasa, (5/5/2020). Pemkot Bekasi melakukan tes swab secara massal setelah tiga penumpang KRL dari Bogor terdeteksi virus corona. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

BPOM juga mengambil langkah dengan meminjamkan PCR kepada Labkesda DKI Jakarta dan laboratorium pemeriksa COVID-19 di Nusa Tenggara Barat. Ada 21 Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia yang siap meminjamkan PCR untuk laboratorium di daerah.

"Kami juga berupaya meminjam dan melakukan pengadaan PCR, sehingga laboratorium Balai POM di daerah juga bisa melakukan uji spesimen," lanjut Penny.

Peminjaman PCR dari 21 Balai Besar/Balai POM untuk dipakai di laboratorium daerah merupakan salah satu bentuk kontribusi Badan POM sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Badan POM sendiri telah ditunjuk sebagai anggota tim pengarah dan tim pelaksana, khususnya di Bidang Logistik dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Hal ini mengacu pada penetapan Keputusan Presiden RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Selain itu, peningkatan kapasitas laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (P3OMN) dan laboratorium di Balai Besar/Balai POM untuk menjadi laboratorium dengan kualifikasi Bio Safety Level 2 dan/atau Bio Safety Level 3 untuk pengujian COVID-19 sekaligus kapasitas sumber daya manusia penguji BPOM ikut dilakukan. 

 

 

Percepat Deteksi COVID-19

Ilustrasi peneliti
Laboratorium milik BPOM bantu percepat uji PCR. (iStock)

Pada April 2020, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie memastikan Pemerintah Gorontalo akan melakukan pemeriksaan spesimen COVID-19 secara mandiri. Hal ini untuk mempercepat deteksi COVID-19.

Pemerintah Provinsi Gorontalo mengajukan permohonan izin rekomendasi Laboratorium Mikrobiologi Balai POM di Gorontalo sebagai laboratorium pemeriksa COVID-19.

Dari keterangan resmi BPOM, fasilitas laboratorium dan SDM Balai POM di Gorontalo sudah memadai. Penny menyambut baik permintaan Pemerintah Gorontalo tersebut.

“Badan POM mendukung program Provinsi Gorontalo dalam upaya peningkatan kapasitas dan kemampuan laboratorium mikrobiologi Balai POM di Gorontalo menjadi laboratorium yang memenuhi persyaratan BioSafety Level-2 (BSL-2) guna pengujian spesimen COVID-19,” tegas Penny.

Pemerintah Provinsi Provinsi Gorontalo juga mendukung dengan kebutuhan sarana dan prasarana lain yang diperlukan guna pengujian COVID-19. Misal, pengadaan reagen uji, serta kelengkapan perlindungan keamanan dan keselamatan petugas penguji dari risiko yang ditimbulkan dari kegiatan pengujian COVID-19,” lanjutnya.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya