Liputan6.com, Jakarta Persiapan New Normal dalam lingkup kegiatan belajar mengajar di sekolah harus dipersiapkan matang. Hal ini menilik semakin dekatnya tahun ajaran baru yang direncanakan sekitar Juli - Agustus 2020.
Sebagian orangtua pun masih cemas bila sekolah mulai dibuka. Kecemasan adanya penyebaran virus Corona di kalangan siswa. Lantas apakah New Normal di sekolah sudah tepat dilakukan?
Advertisement
"Terkait (New Normal) sekolah. Saya pakai sebutan 'Tahun Ajaran Baru (TAB) ya. Jika TAB ditunda, maka anak-anak akan menjadi generasi tertinggal," jelas Ketua Bidang Pemantauan dan Kajian Perlindungan Anak dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Reza Indragiri Amriel kepada Health Liputan6.com melalui pesan singkat, Senin (1/6/2020).
"Jadi, saya memilih TAB tetap dilangsungkan sesuai rencana, namun dengan modifikasi pada teknis belajar mengajarnya. Tetap belajar di rumah dengan lebih fokus pada kurikulum keterampilan hidup. Bukan kurikulum akademis."
Â
Khawatir Tidak Terkendali
Reza menambahkan, dampak New Normal dengan pembukaan sejumlah fasilitas umum juga sekolah bisa menimbulkan kekhawatiran. Situasi New Normal bisa saja tidak terkendali, seperti halnya yang terjadi di Korea Selatan.
Pelonggaran di Korea Selatan memicu penyebaran Corona. Tak ayal, Pemerintah Korea Selatan kembali menerapkan ketat pembatasan. Peningkatan kasus Corona baru-baru ini memengaruhi pembukaan kembali sekolah secara bertahap. Lebih dari 500 sekolah telah menunda dimulainya kembali kelas karena masalah virus Corona.
"Saya merasa antara Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan New Normal tidak beda tuh. Ketentuan berperilakunya sama. Selama PSBB, masyarakat juga sangat banyak yang (masih) melanggar ketentuan. Tetap berkerumun, tanpa masker dan lainnya," tambah Reza.
"Jadi, saya sungguh-sungguh khawatir pada masa New Normal nanti situasinya malah semakin semrawut. Kepatuhan pada ketentuan berperilaku akan semakin rendah."
Advertisement
Belajar Secara Daring
Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Prof Unifah Rosyidi menerangkan, pelaksanaan New Normal dalam dunia pendidikan perlu mendengar dan menghimpun masukan dari banyak pihak, dari pakar pendidikan hingga ahli kesehatan.
"Jika kondisi tidak memungkinkan untuk belajar secara langsung (tatap muka), tahun akademik dapat dilaksanakan pada Juli 2020 dengan pelaksanaan pembelajaran secara dalam jaringan (daring), pembelajaran campuran, serta luar jaringan (luring) dengan protokol kesehatan ketat," terangnya.
"Tentunya, supaya sekolah tidak menjadi klaster baru dalam penyebaran COVID-19."
Terkait pemenuhan hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan, PGRI memandang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat merancang standar kurikulum minimum, proses pembelajaran, dan penilaian serta pemberian tugas-tugas, sehingga pembelajaran dapat berlangsung dengan beban kurikulum minimal.
Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia Aman Pulungan menganjurkan, sekolah setidaknya membuka kegiatan belajar secara langsung pada Desember 2020.
Hal ini mengacu pada masih terus bertambahnya jumlah kasus COVID-19 serta melonggarnya PSBB yang memungkinkan terjadinya lonjakan kedua.
"Dengan mempertimbangkan antisipasi lonjakan kasus kedua, sebaiknya sekolah tidak dibuka setidaknya sampai bulan Desember 2020," kata Aman.
Selama sekolah masih tutup, IDAI juga menyarankan, agar kegiatan belajar mengajar dilaksanakan lewat skema pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Advertisement