Pakai Kalung Sensor, Cara Pegawai Siak Riau Jaga Jarak di Masa Pandemi COVID-19

Inovasi Kantor Kecamatan Dayun, Siak, Riau mencegah penularan COVID-19 dengan cara menggunakan kalung sensor untuk menjaga jarak.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Jun 2020, 10:00 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2020, 10:00 WIB
Tidak Menjustifikasi Secara Sembarangan
Ilustrasi Melawan Pandemi Covid-19 Credit: pexels.com/cottonbro

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kecamatan Dayun, Siak, Riau berinovasi mencegah penularan COVID-19 di tempat kerja. Salah satunya dengan alat sensor jaga jarak yang dikalungkan di leher pegawai kecamatan.

Alat ini disebut Senjata yang merupakan akronim dari sensor jarak kita. Kehadiran Senjata diharapkan mampu membantu pegawai kecamatan menjaga jarak minimal satu meter dengan pegawai atau orang lain saat bekerja.

"Ini bukan benda tajam berbahaya, tapi artinya adalah 'sensor jaga kita' sebagai peringatan bahaya agar masing-masing pegawai dapat menerapkan jaga jarak," kata Camat Dayun, Novendra Kasmara di Dayun seperti dikutip Antara.

Menurut Novendra, dengan bantuan alat ini, pegawai di Kantor Kecamatan Dayun bisa tetap produktif tapi tetap aman dari COVID-19.

Penerapan normal baru di masa pandemi COVID-19 juga sudah mulai disosialisasikan ke kampung-kampung (desa-desa) hingga di lingkungan Kantor Camat. Setiap warga yang datang ke Kantor Kecamatan juga wajib menerapkan protokol kesehatan.

Setiap masyarakat yang datang ke Kantor Pemerintah Kecamatan Dayun untuk berbagai urusan akan diperiksa dengan thermo gun. Suhu tubuh yang normal bisa langsung mencuci tangan di wastafel portabel di dekat pintu masuk Kantor Camat Dayun.

"Setelah itu, yang tidak membawa masker akan diberikan masker dan wajib digunakan sebelum masuk ruangan. Saat di ruang tunggu juga jarak masyarakat diatur. Sudah ada marka pada bangku di ruang tunggu," kata mantan Camat Sungai Mandau ini.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya