Ingin Lari di Ruang Publik? Dokter Reisa: Jaga Jarak Sekitar 10 Meter

Ingin lari dan bersepeda di ruang publik kini, Reisa Broto Asmoro ingatkan jaga jarak.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 30 Jun 2020, 09:00 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2020, 09:00 WIB
Reisa Broto Asmoro
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Reisa Broto Asmoro menekankan upaya pencegahan COVID-19 saat berolahraga di ruang publik seperti lari dan bersepeda. (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta Apabila Anda ingin lari dan bersepeda di masa Adaptasi Kebiasaan Baru, Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Reisa Broto Asmoro mengingatkan untuk selalu jaga jarak.

Hal ini sebagai upaya pencegahan yang aman dari risiko penularan COVID-19.

"Silakan saja berolahraga di tempat umum namun perhatikan beberapa hal berikut. Olahraga sebaiknya dilakukan tanpa berpindah tempat atau olahraga dilakukan dengan posisi sejajar dan berjarak minimal 2 meter dengan orang lain," imbau Reisa saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, kemarin (28/6/2020).

"Untuk olahraga jalan kaki, usahakan jaraknya kurang lebih 5 meter dengan orang di depannya, sedangkan yang lari sebaiknya berjarak kurang lebih 10 meter dengan orang di depannya."

Simak Video Menarik Berikut Ini:

Bersihkan Barang Bawaan

Cegah Kerumunan, Pemprov DKI Jakarta Gelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor di 32 lokasi
Warga bersepeda saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan Layang Non Tol Antarasari, Jakarta, Minggu (28/6/2020). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Reisa menambahkan, bagi orang yang bersepeda sebaiknya jaga jarak kurang lebih 20 meter dengan orang di depannya.

Yang paling penting, setelah berolahraga segera membersihkan diri dan barang bawaan.

"Ingat untuk selalu segera cuci tangan, ganti pakaian, mandi. Bersihkan seluruh alat olahraga dan barang bawaan kita, seperti handphone, kacamata, tas, dan barang lainnya dengan cairan disinfektan," tambahnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya