Liputan6.com, Surabaya Hotel Grand Surabaya yang terletak di Jalan Pemuda Nomor 21, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Jawa Timur menjadi tempat relaksasi para tenaga medis yang menangani COVID-19. Hotel ini bakal menjadi tempat istirahat dan relaksasi sementara bagi para tenaga medis yang menangani pasien COVID-1.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Komisi VIII dan IX DPR RI, beserta rombongan lainnya meninjau kesiapan Hotel Grand Surabaya.
Advertisement
Dari lobi hotel, mereka melihat kondisi ruangan kamar hotel yang berada di lantai 3 yang digunakan untuk relaksasi para dokter dan tenaga medis. Dalam kesempatan tersebut, Muhadjir memastikan fasilitas hotel telah memadai untuk penanganan pasien COVID-19 dan tempat penampungan sementara bagi para tenaga kesehatan.
“(Hotel Grand Surabaya) Hanya untuk relaksasi para dokter agar tidak kelelahan (dalam menangani COVID-19),” ungkap Doni saat melihat tempat tidur di Hotel Grand Surabaya, kemarin Minggu (5/7/2020).
Dalam keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com, sebelum memasuki hotel, Doni, Muhadjir, dan Terawan melewati proses pemeriksaan suhu tubuh terlebih dahulu oleh petugas menggunakan thermo gun. Hal ini sebagai bagian dari protokol kesehatan.
Penghargaan untuk Tenaga Medis
Doni juga mengajak warga Surabaya untuk memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para dokter, tenaga medis, tenaga laboratorium, dan seluruh pihak yang bergerak di bidang farmasi dan kesehatan masyarakat. Sebab, mereka adalah pahlawan kemanusiaan.
“Warga Surabaya harus memberikan penghargaan kepada para dokter karena mereka adalah pahlawan kita dalam menghadapi COVID-19,” ujarnya.
Dalam peninjauan tersebut, Muhadjir juga memastikan bahwa fasilitas hotel telah memadai untuk tempat istirahat dan relaksasi sementara bagi para tenaga kesehatan. Ia juga berkomentar perihal kualitas tempat tidur dan sarana lainnya kepada petugas.
“Ini (tempat tidur) masih bagus ya,” tutur Muhadjir.
Adapun Hotel Grand Surabaya dapat mengurangi beban RS Lapangan Indrapura sebagai bagian dari sarana dan prasarana percepatan penanganan COVID-19, khususnya untuk tempat istirahat bagi tenaga medis.
Advertisement
Sinergi Penanganan COVID-19
Upaya Pemprov Jawa Timur menjadikan Hotel Grand Surabaya menjadi tempat relaksasi tenaga medis telah diputuskan dalam rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jawa Timur bersama Presiden Joko Widodo dan Ketua Gugus Tugas Nasional Doni Monardo pada 24 Juni 2020.
Dalam arahan Jokowi, penanganan COVID-19 tidak bisa bergerak sendiri-sendiri. Dalam hal ini setiap wilayah di Provinsi Jawa Timur harus bersinergi dan mengambil kebijakan dengan merujuk pada sains dan menggandeng para pakar dan ahli keilmuan yang terkait.
Jokowi juga meminta agar Kota Surabaya dapat mensinergikan RS Rujukan dan RS Darurat, sehingga tidak terjadi penumpukan dan dapat meringankan beban tenaga medis dalam menangani pasien COVID-19.
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Advertisement