Pakar Gugus Tugas: Penelitian Virus Sars-CoV-2 Menular Lewat Udara Masih Terus Dikaji

Pakar Gugus Tugas menyampaikan penelitian virus Sars-CoV-2 menular lewat udara masih terus dikaji.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 10 Jul 2020, 18:21 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2020, 17:00 WIB
Wiku Adisasmito
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Wiku Adisasmito menyampaikan 112 kabupaten/kota masuk zona hijau saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (25/6/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta Terkait kabar penularan virus Sars-CoV-2 penyebab COVID-19 yang dapat menyebar lewat udara, Gugus Tugas Nasional telah menghubungi langsung Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Indonesia.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Wiku Adisasmito menyampaikan, pihaknya telah menanyakan secara langsung kepada WHO Indonesia mengenai perkembangan penelitian terhadap virus SARS-CoV-2.

Sejak April 2020, WHO Indonesia berkoordinasi aktif dengan para peneliti. Salah satunya mengenai penelitian transmisi atau penularan lewat udara. Hasil dari peneltian yang ada menunjukkan bahwa transmisi udara belum terbukti secara pasti.

“WHO mendorong penelitian lebih lanjut di bidang penularan virus Corona lewat udara. WHO juga akan meringkas apa yang mereka ketahui dalam ringkasan ilmiah tentang transmisi, yang akan segera dirilis," kata Wiku dalam keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com, Jumat (10/7/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:


Tindakan yang Timbulkan Partikel Aerosol

ilustrasi operasi.
Tindakan yang menimbulkan partikel aerosol. ilustrasi operasi. (iStockphoto)

Wiku menambahkan transmisi COVID-19 melalui udara mungkin dapat terjadi pada kondisi dan keadaan tertentu, ketika suatu tindakan yang menimbulkan partikel aerosol dilakukan.

"Misalnya, memasang dan melepas selang intubasi endotrakea (memasukan tabung endotrakeal melalui mulut atau hidung), bronkoskopi (tindakan memeriksa paru-paru dan saluran napas)," tambahnya.

"Lalu tindakan penyedotan cairan dari saluran pernapasan, pemakaian nebulisasi (memasukan obat dalam bentuk obat), tindakan invasif dan non invasif pada saluran pernapasan dan resusitasi jantung paru."

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya