Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta agar bayi yang baru lahir untuk segera diberikan vaksin HB 0 untuk mencegah infeksi hepatitis B.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Wiendra Waworuntu.
Baca Juga
"Hepatitis B itu sangat efektif pencegahannya pada bayi yaitu dengan pemberian HB 0 pada bayi yang baru lahir kurang dari 24 jam," kata Wiendra dalam sebuah seminar daring yang diadakan kemarin, ditulis Selasa (28/7/2020).
Advertisement
Wiendra menyebutkan bahwa dulu, vaksin HB 0 memang belum menjadi perhatian pemerintah. Namun dengan adanya peraturan Menteri Kesehatan di tahun 2016, imunisasi ini sudah diwajibkan pemberiannya kurang dari 24 jam.
"Jadi begitu anak bayi lahir segera diberikan (vaksin) hepatitis B. Ini gratis dari pemerintah," ujarnya.
Simak juga Video Menarik Berikut Ini
Pencegahan Penularan dari Ibu ke Bayi
Wiendra menambahkan pencegahan hepatitis B lewat vaksin merupakan yang paling efektif. Namun, cakupannya masih rendah karena kurangnya kesadaran masyarakat.
"Untuk ibu hamil ini juga menjadi perhatian hepatitis B. Kalau dia reaktif kan kemungkinan penularan pada bayi sekitar 95 persen. Harapan kita bisa kita putuskan mata rantai penularan dengan memberikan HBIG (larutan antibodi imunoglobulin pencegah hepatitis B) pada bayi," ujarnya.
"Kalau deteksi dini hepatitis B pada ibu hamil yang kita temukan cukup banyak, maka sebenarnya ibu hamil datanglah untuk mendeteksi dirinya ke layanan. Itu juga diberikan gratis oleh pemerintah."
Wiendra mengatakan, program nasional dalam pencegahan dan pengendalian virus hepatitis B saat ini terfokus pada pencegahan penularan ibu ke anak karena sekitar 95 persen penularan adalah secara vertikal yaitu dari ibu yang positif ke bayi yang dilahirkannya.
"Untuk itu kami sangat menekankan kepada seluruh masyarakat agar melakukan deteksi dini hepatitis B," kata Wiendra.
Advertisement