Demi Ketahanan Gizi, Menag Fachrul: Daging Kurban Bisa Diberikan untuk Masyarakat Terdampak COVID-19

Terkait ketahanan gizi, Menag Fachrul menyampaikan daging kurban bisa diberikan kepada masyarakat terdampak COVID-19.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 30 Jul 2020, 11:00 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2020, 11:00 WIB
Fachrul Razi
Menteri Agama Fachrul Razi (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menyikapi momen Iduladha 2020 di tengah pandemi COVID-19, Menteri Agama RI Fachrul Razi menyarankan, daging kurban dapat disalurkan lebih banyak kepada fakir miskin dan masyarakat terdampak COVID-19.

"Pada Hari Raya Iduladha hukumnya sunah, yang mana dianjurkan daging kurban sebagian boleh dimakan oleh yang berkurban dan keluarganya, lalu sebagian boleh dibagikan kepada tetangga dan teman-teman serta sebagian lainnya disalurkan untuk fakir miskin," kata Fachrul saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (30/7/2020).

"Tapi untuk kali ini, karena sebagian besar masyarakat sedang susah akibat terdampak COVID-19 sebaiknya sebanyak mungkin daging kurban kita berikan kepada fakir miskin dan masyarakat yang terdampak COVID-19. Dalam rangka ketahanan gizi masyarakat, konsumsi daging kurban sangat bermanfaat."

Fachrul juga berpesan meningkatkan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf serta kedermawanan dan kepedulian untuk meringankan beban masalah masyarakat.

"Kondisi masyarakat sekarang banyak mengalami krisis akibat terdampak COVID-19," lanjutnya.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya