PSBB Ketat, Anies: Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Meningkat Signifikan 12 Hari Terakhir

Anies Baswedan mengatakan, kasus baru di DKI Jakarta dalam 12 terakhir menyumbang 25 persen kasus COVID-19 di Indonesia

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 13 Sep 2020, 15:44 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2020, 15:08 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan mengembalikan kebijakan PSBB seperti awal. (Istimewa)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan mengembalikan kebijakan PSBB seperti awal. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta DKI Jakarta secara resmi akan memberlakukan kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat di Ibu Kota mulai Senin besok.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi persnya di Balai Kota pada Minggu (13/9/2020) mengatakan bahwa di bulan September terjadi peningkatan kasus COVID-19 secara signifikan.

"Pada tanggal 30 Agustus, akhir Agustus, kasus aktif di Jakarta 7.960. Pada saat itu, kita menyaksikan bulan Agustus, kasus aktif ini menurun, tetapi memasuki bulan September sampai tanggal 11 September kemarin, 12 hari pertama, bertambah sebesar 3.864 kasus atau sekitar 49 persen dibandingkan akhir Agustus," kata Anies.

"Sejak 3 Maret pada saat pertama kali ada kasus positif diumumkan sampai dengan 11 September, ini lebih dari 190 hari, dari 190 lebih hari itu 12 hari terakhir kemarin menyumbangkan 25 persen kasus positif," Anies menambahkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini


Peningkatan Kasus 12 Hari Terakhir

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut mengatakan, dalam 12 hari terakhir juga kasus sembuh COVID-19 juga berkontribusi sebesar 23 persen dari jumlah kesembuhan dari virus corona di Indonesia. Namun yang meninggal juga berkontribusi sebesar 14 persen.

"Jadi dari lebih 190 hari, ada 12 hari dimana kita menyaksikan peningkatan yang sangat signifikan," kata Anies. "Itulah sebabnya kita merasa perlu untuk melakukan langkah ekstra bagi penanganan kasus COVID di Jakarta."

Anies menyebutkan, sejak tanggal 4 Juni, DKI Jakarta telah melakukan PSBB transisi dengan membuka beberapa kegiatan yang sebelumnya tidak diizinkan.

"Tetapi, menyaksikan kejadian selama 12 hari terakhir ini, kami merasa perlu untuk melakukan pengetatan agar pergerakan pertambahan kasus di Jakarta bisa terkendali. Karena bila ini tidak terkendali, dampak ekonomi, sosial, budaya, akan menjadi sangat besar."


Infografis Rem Darurat, Jakarta PSBB Total

Infografis Rem Darurat, Jakarta PSBB Total. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Rem Darurat, Jakarta PSBB Total. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya