Liputan6.com, Jakarta Pemeriksaan mendalam penting dilakukan oleh pasien COVID-19, sekalipun mereka tidak mengalami gejala apapun. Hal ini demi mencegah kondisi yang tiba-tiba fatal.
Dokter spesialis paru Agus Dwi Susanto mengatakan, penetapan kriteria penyakit COVID-19 pada seseorang hanya boleh dilakukan oleh dokter yang melakukan pemeriksaan, bukan berdasarkan klaim orang lain.
Baca Juga
"Penentuan derajat tanpa gejala, ringan, sedang, berat, kritis itu, ditentukan berdasarkan gejala yang didapat oleh pasien COVID ditambah gambaran radiologis sama pemeriksaan oksigen darah," kata Agus saat berbincang dengan Health Liputan6.com beberapa waktu lalu, ditulis Senin (21/9/2020).
Advertisement
Agus menjelaskan, seseorang disebut tanpa gejala apabila ia positif COVID-19 namun tak bergejala sama sekali. Sementara derajat ringan, apabila pasien mengalami infeksi saluran pernapasan, batuk, pilek, diare, sakit kepala, namun tanpa pneumonia.
"Sedangkan kalau dia derajat sedang, itu sudah ada pneumonia tetapi belum ada gangguan oksigen dalam darah. Kalau yang keempat itu adalah berat, artinya ada pneumonia luas di (paru) kanan-kiri dan sudah terjadi gangguan oksigenasi, oksigennya rendah dan sudah terjadi hipoksemia."
Simak Juga Video Menarik Berikut Ini
Pentingnya Pemeriksaan oleh Tenaga Medis
Selain itu, Agus juga mengungkapkan bahwa pasien COVID-19 bisa dimasukkan ke dalam derajat kritis apabila ia telah mengalami hipoksemia dan infeksi yang sudah meluas, sehingga terjadi kegagalan napas atau fungsi organ tubuh.
"Jadi penentuan keparahan seseorang, itu ditentukan dengan data-data penunjang. Bukan hanya dengan wawancara. Itu yang mesti dipahami dulu. Seseorang dikatakan tanpa gejala, kemudian dikatakan ringan, sedang, berat, kritis, itu harus ada data pendukungnya."
Dokter yang berpraktik di Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan itu mengatakan, pasien atau orang di sekitarnya tak boleh asal mengklaim dirinya tak bergejala.
"Harus tenaga medis. Karena nanti akan diperiksa. Ternyata nanti diperiksa di parunya ada pneumonia, walaupun dia merasa tidak ada gejala, maka derajatnya jadi sedang," tambah Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia ini.
"Lalu diperiksa darah, ternyata ada hipoksemia, maka jadinya berat. Namun dia tidak ada gejala, ini yang namanya happy hipoksemia."
Maka dari itu, Agus pun meminta agar pasien yang dinyatakan positif COVID-19 agar tetap mendapatkan pemeriksaan mendalam meski ia tak mengalami gejala. Hal ini demi mencegah masalah kesehatan lanjutan akibat dari infeksi virus corona yang bisa terjadi tiba-tiba.
"Jadi yang terpenting adalah deteksi dini, mengenali derajat COVID yang kita temukan pada seseorang, itu yang paling penting."
Advertisement