Menko Airlangga: 70 Persen Target Vaksin COVID-19 Disuntikkan ke Usia 19 Sampai 59

Ini hasil rapat Menko Perekonomian RI terkait penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 02 Okt 2020, 19:57 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2020, 19:40 WIB
Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Liputan6.com, Jakarta Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto menyampaikan hasil rapat terkait penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Ia menyampaikan tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Indonesia sudah lebih tinggi dari global.

Recovery rate di Indonesia sudah 75,03 persen, sedikit lebih tinggi dari global yaitu 74,4 persen,” ujar Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan di Youtube Perekonomian RI, pada Jumat (2/10/2020).

Selain itu, pria yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melaporkan adanya peningkatan kapasitas isolasi baik di rumah sakit rujukan maupun non rujukan. Tingkat rawat inap Wisma Atlet relatif terjaga untuk OTG 42,6 persen dan perawatan 79,3 persen.

Airlangga juga memaparkan perkembangan rencana vaksinasi COVID-19.

“Target vaksinasi untuk 160 juta orang dan kebutuhannya antara 320 sampai 370 (juta). Targetnya diberikan kepada mereka yang berusia produktif atau 70 persen dengan usia 19 sampai 59.”

Target pemberian vaksin ada beberapa tahap, di kuartal keempat 2020 ditargetkan ada 36 juta vaksin kemudian di kuartal pertama 2021 ada 75 juta vaksin. Lalu, kuartal keempat 2021 ada 80 juta vaksin, tambahnya.

Hal-hal terkait teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19 akan disiapkan dalam bentuk Peraturan Presiden. Lalu, akan dibuat road map atau peta jalan pelaksanaan vaksinasi. 

Vaksinasi ini akan dibuatkan jadwalnya dan diutamakan untuk garda terdepan atau para tenaga kesehatan, TNI, POLRI, Satpol PP, dan pasien dengan komorbid.

Pemberian vaksin akan melibatkan 10.134 Puskesmas, 2.877 rumah sakit dan pemerintah akan menyiapkan sumber daya manusia serta keperluan logistiknya.

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Berikut Ini:

Tes PCR Maksimal Rp 900 Ribu

Di kesempata ini Airlangga yang didampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyampaikan berdasarkan rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bahwa untuk pengetesan swab melalui PCR harga akan ditentukan maksimalnya Rp 900 ribu.

“Ini nanti setelah diumumkan oleh BPKP, Kementerian Kesehatan akan membuat surat edaran.”

Sebelumnya, Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Prof.dr. H. Abdul Kadir, mengatakan, batas tinggi harga tes swab ini disepakati dengan melihat berbagai unsur.

"Penetapan dan pemeriksaan ini melalui pembahasan kemenkes, BPKP, berdasarkan survei dan analisis, dan pada berbagai pelayanan kesehatan," katanya, saat temu media secara virtual, Jumat (2/10/2020).

Sebagai acuan, lanjut Abdul Kadir, dalam perhitungan harga tes swab COVID-19 ada perhitungan komponen biaya, seperti:

1. Jasa pelayanan (SDM), termasuk jasa dokter. (dokter mikrobiologi, patologi, tenaga ekstraksi, jasa pengambilan sampel, dsb,.

2. Bahan habis pakai, termasuk APD level 3.

3. Harga reagen

4. Biaya pemakaian listrik, air telepon, penggunaan alat di Fasilitas Kesehatan

5. Biaya administrasi, pengiriman hasil.

Infografis COVID-19

Infografis Pfizer vaksin mRNA Covid-19
Infografis Pfizer vaksin mRNA Covid-19
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya