Tenaga Kesehatan yang Kontak dengan Pasien COVID-19 Tes PCR 2 Minggu Sekali

Tenaga kesehatan yang kontak dengan pasien COVID-19 dites PCR dua minggu sekali.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 07 Okt 2020, 10:00 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2020, 10:00 WIB
Pemerintah Batasi Harga Tertinggi Tes Usap Mandiri
Tenaga kesehatan mengenakan alat pelindung diri (APD) sebelum melakukan tes swab di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Jakarta, Sabtu (3/10/2020). Pemerintah telah menyepakati batas maksimal harga tes usap atau swab mandiri sebesar Rp900 ribu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Medan Staf Khusus Menteri Kesehatan RI Bidang Pembangunan dan Pembiayaan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Alexander Kaliaga Ginting Suka meminta tenaga kesehatan dan medis yang kontak dengan pasien COVID-19 dites PCR dua minggu sekali.

Upaya tersebut sebagai bentuk perlindungan tenaga kesehatan dan medis. Apalagi tingginya angka kematian dokter dan tenaga kesehatan lainnya. 

"Disadari atau tidak, para dokter dan tenaga kesehatan lebih banyak memerhatikan kesehatan pasien, sehingga terkadang lupa akan kesehatannya sendiri," terang Alexander dalam kunjungan ke RSUP H. Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, Selasa (6/10/2020).

"Untuk itu, pemerintah menganjurkan agar dokter dan nakes yang kontak langsung dengan pasien positif dapat dites PCR dua minggu sekali."

Alexander menyoroti tingginya angka kematian dokter dan tenaga kesehatan lainnya di rumah sakit Sumatera Utara, khususnya RSUP H. Adam Malik yang merupakan RS Vertikal dari Kementerian Kesehatan RI.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:


Tempat Tinggal Sementara

Kemenkes
Staf Khusus Menkes RI Bidang Pembangunan dan Pembiayaan Kesehatan Kemenkes Alexander Kaliaga Ginting meminta tenaga kesehatan yang kontak dengan pasien COVID-19 dites PCR dua minggu sekali saat berkunjung ke RSUP H. Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, Selasa (6/10/2020). (Kementerian Kesehatan RI)

Data yang diterima Kemenkes, kasus positif COVID-19 pertama dan meninggal pada Maret 2020 di RSUP Adam Malik adalah tenaga kesehatan. Kehadiran dan perhatian Pemerintah kepada dokter dan tenaga kesehatan harus ditingkatkan.

"Tolong, siapkan hotel atau ruangan isolasi untuk para tenaga kesehatan. Karena mereka terpapar secara langsung, hal ini juga untuk melindungi keluarga mereka di rumah agar tidak terpapar juga," pesan Alexander sebagaimana keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com.

Lebih lanjut, Alexander menyampaikan, saat ini tanpa mengurangi ataupun mengecilkan hal yang lain, perhatian kepada tenaga kesehatan juga menjadi prioritas dari pemerintah.

"Karena tenaga kesehatan menjaga masyarakat agar tetap sehat," lanjutnya yang juga selaku Ketua Tim Taskforce Kemenkes Provinsi Sumatera Utara.


Infografis Tes Massal Deteksi Corona Covid-19

Infografis Tes Massal Deteksi Corona Covid-19
Infografis Tes Massal Deteksi Corona Covid-19 (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya