Liputan6.com, Jakarta Menyoroti keamanan vaksin COVID-19, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran Bandung Cissy Rachiana Sudjana Prawira-Kartasasmita menegaskan, bila vaksin tidak aman, uji klinik sudah dihentikan dari awal. Artinya, uji klinik tidak akan sampai pada fase tiga.
Dalam hal ini, vaksin Sinovac yang akan diproduksi PT Bio Farma, yang saat ini sudah berada pada tahap uji klinik fase tiga di Bandung, Jawa Barat dan telah mengambil subjek 1.620 orang dewasa.
Advertisement
Bahwa apabila vaksin COVID-19 Sinovac ditemukan tidak aman atau menimbulkan efek samping yang berbahaya, maka tidak akan dilanjutkan ke uji klinik fase tiga.
“Kalau tidak aman, uji klinik sudah dihentikan dari awal. Dengan kata lain, 'tidak boleh naik kelas.' Ini (sampai uji klinik fase tiga) sudah bisa dikatakan aman," tegas Cissy dalam keterangan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, Jumat (30/10/2020).
"Fase satu sudah ada report-nya (laporan hasil vaksin COVID-19) itu aman. Kemudian dilanjutkan dengan fase dua, sudah juga dilaporkan aman."
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Tunggu Hasil Uji Klinik Fase Tiga
Masyarakat pun diharapkan bersabar menunggu hasil uji klinik fase tiga vaksin COVID-19 sinovac secara keseluruhan.
Cissy menambahkan, ada jurnal-jurnal internasional yang terakreditasi dan laporan fase pertama dan dua vaksin Sinovac sudah dipublikasikan dalam jurnal.
“Dalam jurnal tersebut dikatakan uji klinik fase pertama dan dua dari vaksin COVID-19 Sinovac sudah aman, itu bagus sekali. Tapi memang laporan uji klinik fase 3 belum ada. Karena yang di Brazil mungkin baru selesai bulan Oktober ini," tambah Cissy, yang juga Ketua Satgas Imunisasi IDAI dan Ketua Pokja Vaksinasi Peralmuni.
"Dan di Indonesia sendiri baru selesai tahun depan. Sebaiknya kita tunggu hasil dari uji klinik fase tiga."
Advertisement
Dilakukan di Negara Produsen Vaksin
Terkait uji klinik fase 3 yang harus dilakukan di negara produsen vaksin COVID-19, Cissy menanggapi, sebenarnya secara aturan boleh saja dilakukan di luar negeri. Tapi supaya lebih yakin, uji klinik fase tiga dilakukan di negara yang ingin menggunakan vaksin.
“Uji klinik fase tiga untuk melihat efikasi atau khasiat dari vaksin, selain keamanannya juga. Apakah setelah divaksinasi, seseorang bisa jadi sakit atau tidak," Cissy menambahkan.
"Dan memang salah satu syarat dari uji klinik fase 3 harus dilakukan di lebih dari satu senter."
Lebih lanjut, Cissy setuju dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi harus dipastikan aman.
"Kami sangat senang dan menyambut baik, apa yang Bapak Presiden katakan mengenai vaksin COVID-19. Ya, harus dipastikan aman dan jangan terburu-buru. Karena keamanan untuk semua orang sangat penting.” pungkas Cissy.
Infografis Yuk Kenali Cara Kerja Vaksin Covid-19
Advertisement