Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyesalkan sikap Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, yang menolak untuk dilakukan penelusuran kontak Corona COVID-19.
Mengingat bahwa Rizieq Shihab pernah melakukan kontak erat dengan pasien Virus Corona COVID-19.
"Kami meminta sekali lagi kepada masyarakat luas, siapa pun itu, untuk kooperatif sehingga penanganan COVID-19 berhasil," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md, saat memberikan keterangan pers di Kantor BNPB, Jakarta, pada Minggu malam, 29 November 2020.
Advertisement
Mahfud, mengatakan, kalau Rizieq Shihab merasa dirinya sehat, tentu tidak akan keberatan memenuhi panggilan aparat hukum guna memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan demi keselamatan bersama.
Menurut Mahfud Md, seumpama Rizieq Shihab merasa dirinya sehat dan tidak menulari orang lain, bisa saja yang terjadi justru sebaliknya.
Baca Juga
Bisa saja karena Rizieq Shihab adalah tokoh yang selalu mampu mendatangkan kerumuman, dirinya yang terancam tertular COVID-19 dari orang lain.
"Karena kontak erat dengan orang-orang banyak yang secara teknis kesehatannya sangat membahayakan bagi penularan COVID-19," kata Mahfud Md.
Mahfud Md pun menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah dan tindakan tegas bagi siapa saja yang melanggar ketentuan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat.
"Oleh sebab itu, dimohon kepada Saudara Muhammad Rizieq Shihab untuk kooperatif dalam rangka penegakan hukum," ujarnya.
Simak Video Menarik Berikut Ini
Infografis Rizieq Shihab
Advertisement