Kasus COVID-19 Meningkat Drastis, Jokowi Sebut DKI Jakarta dan Jateng Butuh Perhatian Khusus

Jokowi menilai bahwa DKI Jakarta dan Jawa Tengah membutuhkan perhatian khusus, mengingat terjadinya lonjakan kasus COVID-19 yang drastis beberapa waktu terakhir.

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 30 Nov 2020, 12:14 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2020, 12:00 WIB
Jokowi
Presiden Jokowi mengingatkan para kepala daerah fokus mengendalikan COVID-19 dan mengampanyekan penerapan protokol kesehatan saat ratas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/9/2020). (Kementerian Sekretariat Negara)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyorot dua provinsi yang dinilai membutuhkan perhatian khusus terkait penanganan virus corona. 

Dalam Ratas Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada Senin (30/11/2020), Jokowi menyebutkan bahwa kedua provinsi yang membutuhkan perhatian khusus tersebut adalah DKI Jakarta dan Jawa Tengah.

"Ada dua provinsi yang menurut saya perlu perhatian khusus, karena peningkatan dalam minggu ini, dalam dua, tiga hari ini, peningkatannya sangat drastis sekali yaitu Jawa Tengah dan DKI Jakarta," kata Jokowi, dikutip dari siaran di saluran Youtube Sekretariat Presiden.

Jokowi pun meminta agar kedua provinsi tersebut benar-benar melihat alasan terjadinya peningkatan kasus COVID-19 secara drastis.

Data dari Kementerian Kesehatan, per 29 November 2020, dilaporkan terdapat penambahan 2.036 penambahan kasus COVID-19 di Jawa Tengah. Sementara dari DKI Jakarta dilaporkan peningkatan sebanyak 1.431 kasus virus corona.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

 

Saksikan juga Video Menarik Berikut Ini

Ingatkan Tugas Kepala Daerah

Di kesempatan yang sama, Jokowi juga meminta agar Menteri Dalam Negeri mengingatkan para gubernur, bupati, dan wali kota, untuk betul-betul memegang kendali penuh penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi di wilayahnya masing-masing.

"Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya dan juga sudah saya sampaikan, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," tegasnya.

Jokowi mengungkapkan, per 29 November 2020, persentase kasus aktif virus corona mengalami peningkatan menjadi 13,41 persen.

"Meskipun ini lebih baik dari angka rata-rata dunia, tetapi hati-hati ini lebih tinggi dari rata-rata minggu yang lalu," kata Jokowi seraya menambahkan bahwa pada pekan lalu, rata-rata kasus aktif nasional sebesar 12,78 persen.

"Tingkat kesembuhan juga sama. Minggu yang lalu 84,03 sekarang jadi 83,44 persen, ini semuanya memburuk," ujarnya.

Infografis 3 Manfaat Tracing Putus Rantai Penularan Covid-19

Infografis 3 Manfaat Tracing Putus Rantai Penularan Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 3 Manfaat Tracing Putus Rantai Penularan Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya