Liputan6.com, Jakarta Upaya mencegah kematian COVID-19 pada tenaga kesehatan, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih menyampaikan bahwa Satgas Nasional sudah membentuk tim perlindungan.
Tim perlindungan yang dimaksud adalah Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan, yang dibentuk atas inisiatif Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo. Pertemuan terkait pembentukan Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan Satgas COVID-19 sudah dilakukan pada 31 Desember 2020.
Advertisement
"Di Satgas Nasional sekarang dibentuk Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan," kata Daeng saat dihubungi Health Liputan6.com melalui sambungan telepon pada Rabu, 6 Januari 2021.
"Kami berharap dengan adanya Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan, kasus-kasus tenaga kesehatan yang terkena COVID-19 dapat ditekan. Dan kasus positif Corona juga bisa ditekan."
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Pendampingan Tenaga Kesehatan yang Terpapar COVID-19
Daeng menjelaskan peran Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan Satgas Nasional, khususnya mengetahui dengan cepat bila ada tenaga kesehatan yang terpapar COVID-19.
"Pada prinsipnya nanti ada tim yang cepat mengetahui di mana ada tenaga kesehatan yang sakit (terpapar COVID-19 dan dirawat. Nah, setelah cepat diketahui, ada semacam laporan atau kontak hotline-nya akan dibuat," jelasnya.
"Mungkin nanti kami akan mengembangkan aplikasi khusus untuk kawan-kawan, keluarga atau rumah sakit yang melaporkan kalau ada tenaga kesehatan yang dirawat."
Ketika laporan masuk mengenai tenaga kesehatan yang dirawat karena COVID-19, Tim Perlindungan akan melakukan pendampingan kepada dokter atau rumah sakit yang merawat tenaga kesehatan tersebut.
"Ya, supaya tenaga kesehatan dirawat dengan baik. Karena tenaga kesehatan itu penting. Bila ada yang terpapar COVID-19, rumah sakit kan kekurangan tenaga kesehatan yang melayani masyarakat," imbuh Daeng.
"Otomatis tenaga kesehatan yang melayani berkurang. Pendampingan ini agar dia cepat disembuhkan dan cepat bisa melayani (masyarakat/pasien) lagi."
Advertisement