Liputan6.com, Jakarta - Pemberian vaksin COVID-19 sudah mulai dilakukan di Indonesia dengan tenaga kesehatan menjadi penerima awal. Salah satu syarat untuk menerima vaksinasi saat ini adalah tidak pernah terinfeksi virus corona.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menjelaskan mengapa penyintas COVID-19 untuk saat ini belum masuk ke dalam kriteria penerima vaksin.
Baca Juga
"Yang (pernah) positif biasanya sudah mempunyai antibodi. Antibodi tersebut adalah kekebalan atau imunitas terhadap COVID-19. Jadi tidak perlu lagi," kata Dante usai mendapatkan vaksin corona di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta pada Kamis (14/1/2021).
Advertisement
"Walaupun antibodi tersebut bisa turun, tetapi kita prioritaskan yang belum terkena sehingga mempunyai imunitas," lanjut Wamenkes yang juga ahli diabetes molekuler tersebut.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Â
Simak Juga Video Menarik Berikut Ini
Mengembangkan Imunitas Buatan
Dante mengatakan, vaksinasi merupakan proses membentuk imunitas. Ia menjelaskan ada dua cara mengembangkan imunitas.
"Yaitu imunitas alamiah yaitu imunitas yang terbentuk setelah kita mengalami infeksi COVID, dan ini (vaksinasi) adalah imunitas buatan yang distimulasi menggunakan antigen tertentu," kata Dante.
Maka dari itu, orang-orang yang belum pernah terkena COVID-19 pun mendapatkan vaksin corona terlebih dulu agar mereka memiliki imunitas yang terbentuk secara buatan.
Advertisement