Liputan6.com, Jakarta Terkait sanksi bagi orang yang menolak vaksinasi COVID-19, Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono menegaskan, pihaknya belum mengeluarkan ketetapan sanksi khusus.
"Sekarang belum ada sanksi atau belum ditetapkan punishment (hukuman) kepada orang yang tidak mau divaksin COVID-19," tegas Dante saat memberikan keterangan pers di RS Cipto Mangunkusumo Jakarta pada Kamis, 14 Januari 2021.
Advertisement
Baca Juga
Saat ini, Kemenkes gencar melakukan sosialisasi secara persuasif mengenai vaksinasi COVID-19.
"Akan tetapi, pendekatan persuasif dilakukan (untuk sosialisasi vaksinasi)," ujarnya.
Menurut Dante, vaksinasi adalah salah satu proses kebersamaan, yang berujung tercapainya kekebalan kelompok (herd immunity). Hal itu pun demi kepentingan bersama.
"Vaksinasi bukan untuk kepentingan diri sendiri, tapi kepentingan bersama. Bukan juga untuk kekebalan indiviidu, melainkan ujung akhirnya adalah (terbentuknya) herd immunity. Sehingga proses kekebalan tersebut harus kita jaga bersama-sama," imbuhnya.
"Butuh proses kesabaran bersama sampai mencapai kekebalan kelompok pada 70 persen populasi penduduk."
Â
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Menari Berikut Ini:
Infografis 4 Manfaat Penting Vaksinasi Covid-19
Advertisement