Cegah Penularan COVID-19, Pengungsian Bencana Alam Perlu Perhatikan Protokol Kesehatan

PDEI mengatakan bahwa kondisi pengungsian di situasi pandemi COVID-19 perlu ditangani dengan serius seraya memperhatikan protokol kesehatan

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 28 Jan 2021, 15:01 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2021, 15:01 WIB
Tenda perawatan korban gempa Mamuju
Pasien menerima perawatan di tempat penampungan sementara di luar Rumah Sakit Regional Sulbar, Mamuju, Minggu (17/1/2021). Mereka dirawat di dalam tenda darurat untuk mengantisipasi gempa susulan pascagempa 6,2 yang mengguncang Majene dan Mamuju, Sulawesi Barat pada Jumat (15/1). (ADEK BERRY/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia (PDEI) mengatakan perlu ada antisipasi penumpukan korban-korban bencana alam di pengungsian mengingat saat ini kondisi pandemi COVID-19 masih berlangsung.

Mahesa Paranadipa Maikel, Wakil Ketua PDEI mengatakan bahwa kondisi pengungsian di situasi pandemi virus corona perlu ditangani dengan serius seraya memperhatikan protokol kesehatan.

"Hal ini untuk meminimalisir adanya penularan covid terjadi di klaster pengungsian korban bencana alam," kata Mahesa dalam siaran pers yang diterima Health Liputan6.com pada Kamis (28/1/2021)

Mahesa mengatakan ada beberapa protokol kesehatan di lokasi pengungsian bencana yang perlu diperhatikan oleh para pemangku kebijakan dan para relawan penanggulangan bencana.

Pengaturan sirkulasi udara di lokasi penampungan pengungsi bencana alam harus tetap terjamin. Selain itu, penggunaan masker dan rajin mencuci tangan bagi semua lapisan juga harus tetap terjaga.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

 

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini

Sediakan Fasilitas dan Pengawasan Kesehatan

Menengok Anak-Anak Pengungsi Gempa Mamuju
Seorang gadis duduk di antara tenda-tenda saat orang-orang yang terkena dampak tinggal di kamp sementara di Mamuju, Senin (18/1/2021). Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 yang terjadi pada Jumat (15/1) dini hari mengakibatkan puluhan orang meninggal dunia. (AFP/Adek Berry)

Mahesa menambahkan, beberapa kondisi menjaga jarak antara keluarga inti korban bencana mungkin sulit dihindari. Selain itu, tempat pengungsian juga sebaiknya menyediakan fasilitas tempat cuci tangan yang disertai sabun.

"Yang terpenting adalah BNPB atau BNPD badan penanggulangan bencana daerah maupun nasional harus bisa memfasilitasi pemeriksaan kesehatan atau pengawasan kesehatan di lokasi lokasi pengungsian," Mahesa melanjutkan.

Sehingga bila ditemukan pengungsi yang mengalami gangguan kesehatan maka ia harus segera diperiksa. Apabila kondisi kesehatannya mengarah pada suspek COVID-19, maka pasien harus segera mendapatkan pemeriksaan atau testing.

"Jika ada pengungsi yang didapati terkonfirmasi COVID melalui PCR maka harus segera dilakukan tracing (penelusuran) agar tidak terjadi penularan yang besar di klaster pengungsian dan penanganan pengungsi bisa berjalan dengan baik."

 

Infografis Banjir Datang, Waspada Klaster Pengungsian

Infografis Banjir Datang, Waspada Klaster Pengungsian. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Banjir Datang, Waspada Klaster Pengungsian. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya