Liputan6.com, Jakarta - Pengiriman vaksin COVID-19 tahap kedua bagi para tenaga kesehatan (nakes) di seluruh Indonesia telah rampung. Sejumlah 1,8 juta dosis vaksin COVID-19 buatan Sinovac didistribusikan pada 21-27 Januari 2020 melalui darat dan udara. Dua jalur tersebut dipilih guna mengurangi risiko keterlambatan. Diperkirakan, vaksin tiba di daerah tujuan paling lambat pada 28 Januari 2021 kemarin.
"Total 1,8 juta dosis vaksin COVID-19 telah dirkirimkan pada tahap kedua ini. Vaksin yang dikirimkan adalah vaksin produk jadi Sinovac, yang telah dinyatakan halal dan suci oleh MUI serta mendapat izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), jelas juru bicara pemerintah untuk vaksinasi COVID-19 Bambang Heriyanto, S.Si.Apt, dikutip dari keterangan resmi yang diterima Liputan6.com, Jumat, 29 Januari 2021.
Baca Juga
Standarisasi distribusi pengiriman vaksin COVID-19 ini meliputi keamanan dalam jalur rantai dingin (cold chain) sesuai rekomendasi. Bambang yang juga Corporate Secretary PT Bio Farma juga mengatakan, vaksin COVID-19 terus dipantau hingga tiba di titik tujuan distribusi.
Advertisement
"Selama pengiriman berlangsung, vaksin COVID-19 dijaga di suhu tertentu, yaitu tetap pada rentang 2-8 derajat Celsius. Posisi dan suhu selama dalam perjalanan dari Bio Farma hingga titik akhir pengantaran selalu dipantau."
Simak Juga Video Berikut Ini
Protokol 3M Tetap Penting
Bio Farma telah berpengalaman dalam kegiatan pengiriman vaksin ke pelosok negeri untuk berbagai kepentingan program imunisasi lainnya sebelum era pandemi COVID-19. Dan prinsip kerja distribusi vaksin dilaksanakan dengan memenuhi standar yang berlaku, "yaitu good distribution practice (GDP) alias cara distribusi obat yang baik (CDOB)," jelasnya.
Bambang mengharapkan masyarakat Indonesia bersama-sama mendukung program vaksinasiCOVID-19 demi pulihnya kesehatan dan bangkitnya perekonomian. Vaksin bertujuan untuk mencapai herd immunity sebagai pagar bagi orang-orang yang tidak bisa divaksin karena usiaatau penyakit dan atau faktor lain.
"Namun, perlu diingat bahwa vaksin memang penting tetapi tidak bisa terlepas dari protokol kesehatan 3M. Jadi, walaupun nantinya sudah divaksin COVID-19 untuk tetap disiplin 3M,” tutup Bambang.
Advertisement