Liputan6.com, Jakarta - Program vaksinasi COVID-19 di Indonesia berpotensi memunculkan 7.578.800 kg limbah medis. Hal tersebut disampaikan Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sinta Saptarina. Limbah B3 yaitu limbah yang yang mengandung bahan berbahaya dan beracun.Â
"Seperti diketahui, pemerintah Indonesia telah memesan 329,5 juta dosis vaksin COVID-19. Dari jumlah tersebut memiliki potensi limbah yang ditimbulkan," ujar Sinta dalam diskusi virtual bertajuk 'Peduli Limbah Medis Dalam Rangka Hari Peduli Sampah Nasional', Senin (15/02/2021).
Baca Juga
Sampah-sampah tersebut, di antaranya berasal dari kemasan vaksin yang berdosis 2,5ml dengan berat 10 gr tiap botolnya. Jika total dosis vaksin mencapai 329,5 juta dosis, maka disebut Sinta akan ada 3.295.000 kg limbah medis dari botol kemasan vaksin.
Advertisement
Selain itu, juga ada kemasan dalam bentuk spuit dengan berat sama, sehingga total berat limbah medisnya nanti adalah 3.295.000 kg sampah.
Kemudian ada jarum suntik untuk penyuntikan, dengan berat 1gr maka akan ada 329.500 kg limbah jarum suntik, dan kapas yang digunakan dengan berat 2 gr maka akan ada 659.000 kg limbah dari kapas tersebut.
"Kami sudah mengingatkan juga ke Kementerian Kesehatan agar setiap rumah sakit bukan hanya dibekali vaksinnya, tapi biaya untuk pemusnahan limbah," ujar Sinta.
Menurut Sinta, pemusnahan limbah medis COVID-19 harus dilakukan secara tepat, untuk menecegah seseorang tertular virus dari limbah tersebut.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pengelolaan Limbah B3 dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Rosa Ambarsari Suaman, mengatakan jumlah limbah medis terus bertambah seiring bertambahnya juga Rumah sakit yang merawat pasien COVID-19.
"Baik rumah sakit yang menjadi rujukan COVID atau tidak, kami melakukan pengawasan secara pasif. Yaitu dari rumah sakit kami wajibkan memberi laporan seminggu sekali, sehingga dalam 7 hari mereka menyerahkan laporan jumlah limbah yang dihasilkan, jumlah limbah yang masih disimpan, dan jumlah limbah yang sudah dimusnahkan," ujar Rosa.
Rosa menjelaskan, berdasarkan data tersebut, diketahui pada pekan pertama April 2020 terdapat 79 ton limbah medis dari 61 RS rujukan COVID-19 di Jakarta. Kemudian pada periode 25-31 Januari 2021, jumlahnya telah melonjak hingga 263 ton limbah medis dari 101 RS rujukan COVID-19.
Simak Juga Video Berikut Ini
Cara Musnahkan Limbah Medis Rumah Sakit
Rosa menjelaskan, terdapat dua cara yang dilakukan untuk memusnahkan limbah medis di rumah sakit agar tidak berpotensi menularkan virus ke seseorang.
Jika rumah sakit tersebut memiliki sarana pengolahan dan pemusnahan limbah medis sendiri, maka mereka dapat melakukan insenerasi di sarana tersebut.
"Setelah itu ada pihak ketiga sebagai pengelolaan lanjutannya, mungkin ada residu-residu atau limbah-limbah medis lainnya yang tidak bisa dikelola di insenator tersebut," jelas Rosa.
Untuk rumah sakit yang tidak memiliki sarana pengolahan dan pemusnahan limbah medis sendiri, Rosa mengatakan mereka dapat bekerja sama dengan pihak ketiga dari mulai pengangkuta hingga pengolahannya.
Advertisement
Cara Musnahkan Limbah Medis dari Rumah Tangga
Sementara untuk limbah medis yang berasal dari rumah tangga, Rosa tak menampik bahwa masyarakat masih kurang edukasi terkait bagaimana pembuangan limbah medis yang tepat.
"Karena dari rumah tangga, masih banyak limbah-limbah medis seperti masker itu bercampur dengan limbah lainnya," ujar Rosa.
Meski begitu, Rosa menjelaskan akan ada tim di lapangan yang akan memilah limbah medis dengan limbah rumah tangga lainnya, yang kemudian akan dibawa ke satu lokasi khusus pengumpulan limbah medis di tiap kecamatan dan kota.
"Sampah medis tersebut kemudian akan diangkut ke pihak swasta yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk memusnahkan limbah tersebut," jelasnya.
Â
(Penulis: Rizki Febianto)