Susunan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan 2021-2026, Simak Harapan Pengamat

Harapan pengamat soal susunan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 22 Feb 2021, 14:14 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2021, 14:13 WIB
Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan 2021-2026
Pelantikan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan 2021-2026 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 22 Februari 2021. (Sekretariat Kabinet RI)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2021-2026 hari ini, 22 Februari 2021 di Istana Kepresidenan Jakarta. Pelantikan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden No.37/P 2021 dan No.38/P 2021 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan juga BPJS Ketenagakerjaan.

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyampaikan, pekerjaan pertama yang akan dilakukan oleh kedua direktur utama, baik BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, yakni menyusun “kabinet” para direksinya. Dalam hal ini, menentukan para direksi pada jabatan masing-masing.

"Tentunya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih para Direksi dan Dewas dari unsur Pemerintah kedua BPJS tersebut dengan segala pertimbangannya. Dan, ini hak prerogatif Presiden," ujar Timboel kepada Health Liputan6.com melalui pesan singkat, ditulis Senin (22/2/2021).

"Dalam Keppres hanya menyebutkan nama direktur utama dan direksi saja, tanpa menentukan jabatan direksi-direksi. Misalnya, direktur kepesertaan, pelayanan, dan sebagainya. Semoga penentuan jabatan direksi didasari kemampuan dan latar belakang pengalaman sang direksi dibidangnya."

Penentuan jabatan masing-masing direksi, termasuk BPJS Kesehatan, lanjut Timboel juga diharapkan solid.

"Harapannya, semua direksi solid hingga akhir masa jabatannya," harapnya.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

Jangan Ada Lagi Dewan Pengawas yang 'Mendikte' Direksi

Iuran BPJS Kesehatan
Pegawai melayani warga di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2020). Pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Juli 2020 dengan rincian kelas I naik menjadi Rp150.000, kelas II menjadi Rp100.000 dan kelas III menjadi 42.000. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Timboel Siregar menegaskan, Dewan Pengawas akan dibagi berdasarkan bidang kerjanya sehingga proses pengawasan dapat dilakukan dengan lebih fokus. Direksi dan Dewas diharapkan bisa lebih professional dalam mengemban tugasnya yang sudah digariskan dalam UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS.

"Jangan ada lagi dewas yang maunya “mendikte” direksi, jangan ada lagi dewas yang takut dengan direksi, jangan ada lagi dewas yang tersangkut skandal dengan bawahannya, jangan ada lagi dewas yang dilaporkan ke Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan sebagainya," tegasnya.

Seluruh persoalan yang terjadi selama pada BPJS Ketenagakerjaan (Kepesertaan, Pelayanan dan Investasi) dan di BPJS Kesehatan (Kepesertaan, Pelayanan dan Faskes, dan Pembiayaan) seharusnya mudah diidentifikasi oleh para Direksi dan Dewan Pengawas.

Apalag direksi dan dewas yang terpilih adalah orang-orang yang juga sudah terlibat dalam ekosisitem Jaminan Kesehatan Nasional dan jaminan sosial ketenagakerjaan. Diharapkan segala persoalan dapat diselesaikan secara bertahap dalam koridor waktu yang pasti.

"Kunci menyelesaikan seluruh persoalan adalah membangun komunikasi dengan seluruh stakeholder, dan masukan-masukan yang diberikan kepada Direksi dan Dewas senantiasa dikaji dan dipertimbangkan dengan baik," terang Timboel.

Nama Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan 2021-2026

Iuran BPJS Kesehatan Naik
Suasana pelayanan BPJS Kesehatan di Jakarta, Rabu (28/8/2019). Menkeu Sri Mulyani mengusulkan iuran peserta kelas I BPJS Kesehatan naik 2 kali lipat yang semula Rp 80.000 jadi Rp 160.000 per bulan untuk JKN kelas II naik dari Rp 51.000 menjadi Rp110.000 per bulan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Berikut ini jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan 2021-2026:

Nama-nama Dewan Pengawas BPJS Kesehatan

1. Achmad Yurianto (Ketua)

2. Regina Maria Wiwieng

3. Indra Yana

4. Siruaya Utamawan

5. Iftida Yasar

6. Inda Deryanne Hasan

7. Ibnu Naser Arrohimi

Nama-nama Direksi BPJS Kesehatan

1. Ali Ghufron Mukti (Direktur Utama)

2. Andi Afdal

3. Arief Witjaksono Juwono Putro

4. David Bangun

5. Edwin Aristiawan

6. Lily Kresnowati

7. Mahlil Ruby

8. Mundiharno

Infografis Deretan Efek Negatif Marah bagi Kesehatan Tubuh

Infografis Deretan Efek Negatif Marah bagi Kesehatan Tubuh
Infografis Deretan Efek Negatif Marah bagi Kesehatan Tubuh. (Liputan6.com/Lois Wilhelmina)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya