Tepati Janji, Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo Donorkan Plasma Konvalesen

Saat sembuh dar COVID-19, Doni Monardo berjanji akan donor plasma konvalesen. Hari ini, Doni tepati janjinya.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 01 Mar 2021, 16:33 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2021, 16:33 WIB
Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo donorkan plasma konvelesen di PMI Kramat Raya Jakarta Pusat. (Foto: Satgas COVID-19)
Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo donorkan plasma konvelesen di PMI Kramat Raya Jakarta Pusat. (Foto: Satgas COVID-19)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Satags COVID-19 Doni Monardo menepati janji yang ia sampaikan beberapa waktu lalu dengan mendonorkan plasma konvalesen. Pendonoran Doni Monardo lakukan di Markas PMI Karamat Raya Jakarta Pusat pada Senin, 1 Mare 2021 pukul 15.30 WIB.

Janji untuk mendonorkan plasma konvelesen Doni Monardo sampaikan usai negatif dari COVID-19 pada Jumat, 12 Februari. Saat itu, Doni menyampaikan siap menyumbangkan plasma konvalesen.

“Saat dirinya berpredikat penyintas, langsung minta staf untuk mengatur mekanisme donor plasma konvalesen,” ujar tenaga ahli Badan Nasional Penanggulangan Bencanan - Satgas COVID-19, Egy Massadiah.

Pada hari Jumat lalu, Doni pun ingat akan janjinya beberapa minggu lalu. Kemudian langsung berkonsultasi dengan dokter PMI mengenai mekanisme donor konvalesen.

"Dan, hari ini Senin 1 Maret Doni berkunjung ke Markas PMI untuk donor plasma konvalesen. Saya ingin menyampaikan nilai keteladanan dari beliau tentang hakikat konsistensi serta satunya kata dan perbuatan,” kata Egy.

Dokter Linda Lukitari Ketua Bidang Pelayanan Darah PMI, yang mendampingi Doni Monardo saat donor plasma menyampaikan ada 15 kriteria donor plasma konvalesen. Antara lain, berusia antara 18 sampai 60 tahun juga berat badan minimal 55 kg.

"Yang tak kalah penting, ada pernyataan sembuh dari pihak rumah sakit," kata Linda Lukitari.

Tentang Donor Plasma Konvalesen

Terapi plasma konvalesen merupakan salah satu cara dalam penanganan pasien COVID-19. Mengutip laman resmi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), terapi plasma konvalesen dilakukan dengan memberikan plasma atau bagian darah mengandung antibodi dari orang yang telah sembuh kepada yang sakit. 

Menristek Bambang Brodjonegoro beberapa waktu lalu juga menyebut, terapi plasma konvalesen lebih baik diberikan kepada pasien COVID-19 bergejala sedang, bukan berat atau parah. 

Infografis Donor Plasma Konvalesen

Infografis 6 Kriteria Penyintas Covid-19 Donor Plasma Konvalesen. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 6 Kriteria Penyintas Covid-19 Donor Plasma Konvalesen. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya