Mudik Dilarang, Muhadjir Effendy: Ada Potensi 10 Juta Pemudik Seperti 2020

Meski mudik dilarang, Muhadjir Effendy ungkapkan ada potensi 10 juta pemudik seperti tahun 2020 yang nekat pulang kampung.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 24 Apr 2021, 03:30 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2021, 03:30 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy. (Dok Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan)

Liputan6.com, Jakarta Mudik dilarang, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy mengungkapkan, potensi 10 juta pemudik seperti tahun 2020 yang nekat pulang kampung bisa terjadi.

Ia mengungkapkan, sebanyak 73-80 juta masyarakat tercatat melakukan mudik (dalam situasi tidak ada pelarangan mudik). Data tahun 2020 menunjukkan, masih terdapat 13 persen dari total masyarakat, yakni pemudik yang tidak patuh dan tetap mudik Lebaran.

"Itu seandainya dilepas, tidak ada larangan akan ada sekitar 73 juta orang bermudik. Dan kalau dilarang itu potensinya masih 13 persen. Jadi, sekitar hampir 10 jutaan (yang nekat mudik)," ungkap Muhadjir dalam kegiatan Ngobrol Santai bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), ditulis Kamis (22/4/2021).

"Dan 10 juta itu cukup heboh, cukup semrawut. Dua kali lipat penduduk Singapura."

Belajar dari potensi 10 juta pemudik yang tetap bermudik tahun lalu, Pemerintah berupaya mengendalikan jumlah pemudik yang tidak mematuhi larangan mudik. Jika tidak dikendalikan, maka bisa terjadi penularan virus Corona yang lebih menyebar.

"Karena itu sekarang memang pemerintah berupaya keras bagaimana memperkecil lagi jumlah yang tidak mematuhi larangan tidak mudik itu," imbuh Muhadjir Effendy.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

Tingkat Kepatuhan Mematuhi Larangan Mudik Tidak 100 Persen

Suasana Stasiun Pasar Senen di Pekan Pertama Ramadhan
Penumpang bersiap menaiki kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (18/4/2021). Adanya larangan pemerintah untuk mudik pada tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang, membuat sebagian warga memilih mudik lebih awal. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Larangan mudik Lebaran menurut ketentuan addendum terbaru, yaitu 22 April-6 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021, lanjut Muhadjir Effendy merupakan upaya pemerintah untuk mengendalikan penularan COVID-19.

Pelarangan mudik berkaca pada momentum hari-hari besar tahun sebelumnya, yakni mudik Lebaran 2020, libur panjang Maulid Nabi, dan libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021.

"Itu yang menjadi tujuan dari pelarangan ini. Karena hampir bisa dipastikan setiap libur panjang ada pergerakan orang besar-besaran dan dibarengi aktivitas kerumunan. Selalu diikuti dengan naiknya angka kasus COVID-19," terang Muhadjir melalui keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com.

Pemerintah tidak menginginkan Lebaran 2021 menjadi pemicu utama kasus COVID-19 naik.Meskipun mudik telah dilarang, ia tidak memungkiri kemungkinan kenaikan kasus COVID-19.

Hal itu dikarenakan masih banyak masyarakat yang tidak patuh terhadap larangan mudik.

"Tentu saja kita tidak ingin Hari Raya Lebaran menjadi pemicu utama dari naiknya kasus COVID-19. Bahwa kemungkinan akan ada kenaikan itu biasanya tak terhindarkan," Menko Muhadjir menambahkan.

"Karena bagaimanapun tingkat ketidakpatuhan untuk mematuhi larangan mudik tidak 100 persen."

Infografis Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Siasat Warga

Infografis Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Siasat Warga. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Siasat Warga. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya