Liputan6.com, Jakarta - Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI dr Benget Saragih, M.Epid mengatakan, sejumlah 127 warga negara asing (WNA) asal India masuk ke Indonesia, Rabu (21/4/2021) petang melalui bandar udara Soekarno-Hatta.
Diketahui para warga negara India itu datang menumpang pesawat charter dengan penerbangan langsung dari Hindustan.
Baca Juga
"Penumpangnya sebanyak 132 orang, 127 itu adalah WNA India. Nah, 5 warga negara Indonesia," tutur Benget saat dihubungi oleh Liputan6.com, Kamis, 22 April 2021.
Advertisement
"Semua masuk ke Indonesia dengan ada KITAS," lanjutnya.Â
Adanya kartu izin tinggal terbatas (KITAS) itu memungkinkan warga negara asing untuk masuk ke Indonesia. Selain itu, Benget mengatakan, semua penumpang telah membawa hasil RT-PCR negatif valid dari negara asal.Â
Meski demikian, Benget menyebut, pihaknya tetap mewaspadai kedatangan 127 WNA mengingat kasus harian COVID-19 di India tengah tinggi serta ditemukan varian baru B1617. Terlebih saat ini Pemerintah juga tengah memberlakukan pembatasan mudik jelang Lebaran.
"Ini menjadi perhatian kami. Sehingga kami kemarin memberlakukan semua warga negara yang datang dari India mendapat pengawasan tanda gejala dan pengukuran suhu dengan ketat di bandara, termasuk memberikan mengisi kartu kewaspadaan kesehatan," jelas Benget.
Â
Simak Juga Video Berikut Ini
Jalani Karantina di Hotel
Semua warga negara asal India dan warga negara Indonesia yang datang dengan pesawat yang sama itu kemudian menjalani karantina di 23 hotel di Jakarta. Hal itu mengacu pada prosedur yang berlaku bagi pelaku perjalanan dari luar negeri yang masuk ke Indonesia.
Benget mengatakan, para WNA India tersebut telah menjalani pemeriksaan PCR pada Kamis, 22 April pagi. Mereka pun diminta untuk tetap berdiam di kamar dan menjalani karantina selama 5 hari.Â
"Jika hasil tes PCR kedua negatif, mereka diperbolehkan melanjutkan perjalanan," tutur Benget yang tengah menunggu hasil tes PCR pertama para WNA.Â
Advertisement