Liputan6.com, Jakarta - Belakangan, muncul informasi adanya penggunaan kembali alat swab test bekas. Ahli Patologi Klinik Laboratorium Primaya Hospital Karawang dr. Hadian Widyatmojo, Sp.PK pun mengimbau masyarakat untuk memastikan alat yang digunakan masih tersegel sebelum melakukan pemeriksaan.
Untuk menghindari pemakaian alat swab test bekas, Hadian menyebut masyarakat dapat meminta petugas untuk menunjukkan bahwa alat swab test yang akan digunakan masih dalam kondisi baru di dalam kemasan dan dibuka di hadapan pasien, seperti yang dilansir Antara.
Baca Juga
“Anda bisa mencurigai jika tidak melihat alat swab tersebut dibuka dari tempatnya di depan Anda,” kata Hadian.
Advertisement
Untuk menghindari kesalahan identitas pasien, petugas akan menanyakan ulang nama pasien sebelum pemeriksaan.
Simak Juga Video Berikut
Hanya untuk Sekali Pakai
Dokter spesialis patologi klinik Primaya Hospital Makassar dr. Selvi Josten, Sp.PK, menegaskan seluruh alat swab merupakan alat sekali pakai dan dibuang setelah digunakan.
“Penggunaan reusable alat swab sangat berisiko tinggi pada kesehatan dan penyebaran infeksi virus COVID-19 kepada pasien lainnya. Pastikan alat swab tersebut masih baru dan perhatikan pelekatan kemasannya harus dalam keadaan sempurna seperti dari pabrik (bukan memakai lem atau double tape),” jelas Selvi.
Selain itu, masyarakat juga dapat melihat indikasi lain untuk mendeteksi apakah alat swab yang digunakan masih baru atau tidak, seperti permukaan swab stik berwarna putih bersih, masih mulu atau tidak terlihat bergerigi, dan tidak beraroma.
Masyarakat bisa menanyakan izin edar alat kepada fasilitas kesehatan terkait merek ataupun tanggal kedaluwarsa alat. Pada umumnya, alat swab test bisa bertahan hingga bertahun-tahun dari masa produksinya.
Penulis: Abel Pramudya Nugrahadi
Advertisement