Liputan6.com, Jakarta Berdasarkan pantauan Satuan Tugas Penanganan COVID-19, mulai berlakunya larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021, para pemudik yang nekat pulang ke kampung halaman terlihat menurun. Ini karena mereka yang nekat mudik sudah melakukan perjalanan sebelum 6 Mei 2021.
"Dari hasil analisis, setelah masuk (larangan mudik) tanggal 6-17 2021, terlihat menurun dari pantauan kami," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito saat dialog Tunda Mudik, Selamatkan Keluarga di Kampung di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Kamis, 6 Mei 2021.
"Penurunan itu kami melihat dari orang-orang yang memaksakan mudik sebenarnya. Jadi, mereka sudah memaksakan mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021, meski dalam kondisi sudah ditekan (sosialisasi larangan mudik).
Advertisement
Banyaknya pemudik yang sudah 'mencuri start' pulang ke kampung halaman, menurut Wiku, tradisi mudik sulit ditinggalkan. Apalagi bagi para perantau yang merindukan orangtua dan keluarga di kampung halaman tercinta.
"Kita juga sudah antisipasi buat aturan lagi untuk pengetatan mulai tanggal 22 Aprli-5 Mei 2021," lanjutnya.
"Namun, rupanya masyarakat, mungkin mudik adalah suatu budaya yang sulit untuk ditinggalkan. Mereka berusaha melakukan mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021."
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Kebijakan Larangan Mudik 2021 sudah Dipersiapkan Cukup Lama
Adanya pengetatan jelang larangan mudik pada 22 Aprli-5 Mei 2021 untuk mengantisipasi kedatangan pemudik ke sejumlah daerah. Hal ini juga mengingat beban daerah masing-masing berbeda.
"Pengetatan secara nasional sesuai persyaratan prinsip mudik. Belum tentu setiap daerah punya kesiapan sama menerima pemudik," Wiku Adisasmito menekankan.
"Orang yang datang harus betul-betul memahami apa kondisinya. Dan orang-orang yang nekat mudik, biasanya berisiko tinggi menularkan, ketika mereka ketemu orang lebih tua. Mereka rentan terpapar COVID-19."
Lebih lanjut, Wiku mengatakan, kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 sudah lama dipersiapkan matang. Koordinasi dilakukan dari kementerian/lembaga sampai kepala daerah di seluruh provinsi di Indonesia.
"Peniadaan mudik sudah dianalisis cukup lama, sekitar 1 bulan atau 1,5 bulan sebelum bulan suci Ramadan tiba. Sudah ada koordinasi antar kementerian/lembaga untuk membahas peniadaan mudik, mengingat pembelajaran 1 tahun yang lalu," katanya.
"Bahwa setiap kali liburan panjang, termasuk Idulfitri selalu meningkatkan kasus COVID-19 dalam jumlah yang cukup tinggi, bahkan bisa lebih dari 100 persen. Maka, kita lihat waktu yang paling teliti larangan mudik kali ini adalah tanggal 6-17 Mei 2021."
Advertisement