Liputan6.com, Jakarta Satgas COVID-19 mengatakan bahwa dampak pergerakan di masa libur Lebaran terhadap peningkatan kasus COVID-19 baru bisa dilihat dalam dua pekan ke depan.
"Manifestasi kasus Lebaran sejak periode peniadaan mudik yaitu tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, baru bisa kita lihat dua minggu ke depan berdasarkan analisis data yang valid," kata Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas COVID-19.
Baca Juga
Dalam konferensi persnya pada Kamis (20/5/2021), Ketua Tim Pakar Satgas COVID-19 ini mengatakan bahwa berdasarkan riwayat alaminya, penyakit tersebut membutuhkan waktu untuk terdeteksi alat diagnostik maupun menunjukkan gejala.
Advertisement
"Oleh karena itu perlu adanya antisipasi penularan yang meluas, maka pelaku perjalanan wajib melakukan karantina 5x24 jam, karena mobilitas yang dilakukan di masa pandemi adalah aktivitas yang berisiko," ujarnya.
"Ini adalah bentuk tanggung jawab bagi diri sendiri dan orang-orang terdekat kita," imbuh Wiku Adisasmito.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Juga Video Menarik Berikut Ini
Minta Posko Awasi Karantina
Selain itu, Wiku juga meminta agar posko di desa atau keluharan untuk mengawasi pelaksanaan karantina bagi pelaku perjalanan yang baru saja melakukan mobilitas.
"Dan laksanakan upaya preventif lainnya secara paralel. Misalnya testing dan tracing yang masif, khususnya daerah-daerah tujuan arus balik," kata Wiku.
Pada kesempatan tersebut, Wiku melaporkan bahwa menurut data Asisten Operasi Kapolri hingga 15 Mei 2021, pelaksanaan tes cepat antigen acak di 109 titik penyekatan sepanjang Sumatera-Jawa-Bali menemukan 226 hasil positif dari 77.068 tes yang dilakukan.
"Kasus positif yang ditemukan di lapangan akan dirujuk ke pusat isolasi mandiri terdekat yang telah disiapkan oleh Satgas Daerah," pungkasnya.
Advertisement