Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Hindra Irawan Satari mengatakan pengujian toksisitas dan sterilitas pada vaksin Astrazeneca batch CTMAV547 sedang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).Â
"Untuk memastikan apakah itu berasal dari vaksin, pengujian oleh BPOM karena harus dilakukan laboratorium yang terakreditasi. Kalau uji sterilitas dan toksisitas terhadap batch itu steril dan tidak ada zat berbahaya maka vaksin bisa dipakai kembali," katanya dalam acara dialog mengupas tuntas tentang vaksin AstraZeneca dalam Youtube FMB9ID_IKP, Selasa (25/5/2021).
Baca Juga
Dia pun meminta kepada masyarakat yang sudah divaksinasi bila mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi segera melaporkan. Jika sulit melaporkan pada pihak Komnas KIPI, segera ke dokter atau puskesmas terdekat untuk menanyakan keluhan.
Advertisement
Berikut beberapa gejala yang sebaiknya segera mendapatkan penanganan medis. "Gejala-gejala yang harus diperhatikan sakit kepala yang hebat, tidak membaik selama satu sampai dua hari, kemudian penglihatan kabur, sesak napas, sakit perut, pembengkakan tungkai, itu lebih baik segera melapor untuk paling tidak diobati atau diberi petunjuk," kata Hindra.
Sehingga kata dia tidak terjadi kejadian yang vatal. Dia pun juga meminta seluruh masyarakat agar saling membantu jika ada tetangga atau kerabat yang alami KIPI.
"Kalau tidak ada yang biasa segera melapor, dan masyarakat juga tolong kalau ada alami ditolong diberikan kendaraan. Karena kita musti satu tim," bebernya.
Â
Kemenkes Tangguhkan Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547
Sebelumnya Kementerian Kesehatan memutuskan untuk menghentikan sementara pendistribusian dan penggunaan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547. Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, hanya Batch CTMAV547 saja yang dihentikan sementara. Selama penghentian sementara ini, kata Nadia, BPOM akan melakukan pengujian toksisitas dan sterilitas.
"Tidak semua batch dihentikan distribusi dan penggunaannya. Hanya batch CTMAV547 saja yang dihentikan, sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua minggu," kata Nadia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/5/2021).
Nadia mengatakan, keputusan pemerintah untuk menghentikan sementara penggunaan dan distribusi vaksin AstraZeneca batch CTMAV547, merupakan bentuk kehati-hatian akan efek samping yang terjadi. Diketahui bahwa terdapat laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga disebabkan oleh AstraZeneca Batch CTMAV547.
"Penghentian sementara batch tersebut merupakan upaya kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini," katanya.
Â
Â
Penulis:Â Intan Umbari Prihatin /Merdeka.com
Advertisement