Vaksin Sinovac Akan Digunakan untuk Vaksinasi Mandiri di Singapura

Singapura merestui vaksin Sinovac untuk digunakan di dalam program vaksinasi mandiri COVID-19

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 03 Jun 2021, 09:57 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2021, 09:25 WIB
FOTO: Tenaga Kesehatan Jalani Vaksinasi COVID-19 Tahap Kedua di Puskesmas Palmerah
Petugas medis menunjukkan vaksin COVID-19 Sinovac untuk disuntikkan kepada tenaga kesehatan di Puskesmas Palmerah, Jakarta, Kamis (28/1/2021). Pemberian vaksin COVID-19 tahap kedua dilaksanakan terhadap tenaga kesehatan mulai hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Singapura - Pemerintah Singapura mengizinkan vaksin Sinovac untuk digunakan di dalam program vaksinasi mandiri, setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Rabu, 2 Juni 2021, mengeluarkan izin penggunaan darurat.

Dikutip dari situs Channel News Asia pada Kamis, 3 Juni 2021, Singapura sebenarnya telah menerima pasokan 200.000 dosis vaksin Sinovac sejak awal 2021.

Namun, vaksin dari perusahaan Sinovac, China, tersebut belum bisa digunakan lantaran menunggu persetujuan Health Sciences Authority (HSA).

Kementerian Kesehatan Singapura pada Rabu, 2 Juni 2021, mengatakan, akan merilis rincian lebih lanjut bagi lembaga kesehatan swasta, seperti rumah sakit swasta, agar mengajukan permohonan menjadi penyedia berlisensi vaksin Sinovac atau CoronaVac di bawah rute akses khusus (SAR).

"Kami juga memelajari kemungkinan bagi institusi kesehatan swasta untuk mengakses stok 200.000 dosis yang ada saat ini. Serta menyusun rincian harga, proses persetujuan, dan keselamatan pasien yang lebih memilih untuk diberikan dengan vaksin Sinovac di bawah SAR," kata Kemenkes Singapura.

 

Simak Video Berikut Ini

Vaksin Sinovac Bukan Bagian Program Vaksinasi Nasional

Tempat Wisata di Singapura Sepi
Seorang wanita mengunjungi Marina Bay di Singapura pada 6 Maret 2020. Tempat-tempat wisata utama di Singapura sepi dari turis di tengah epidemi virus corona COVID-19. (Xinhua/Then Chih Wey)

Kementerian Kesehatan Singapura menegaskan bahwa vaksin Sinovac bukan bagian dari program vaksinasi nasional. Oleh sebab itu, tidak akan tercakup dalam Program Bantuan Keuangan Cedera Vaksin untuk Vaksinasi COVID-19.

Ketika lebih banyak data internasional dan nasional tersedia, komite ahli tentang vaksinasi COVID-19 meninjau pembatasan saat ini untuk memungkinkan orang dengan riwayat anafilaksis yang diketahui divaksinasi dengan dua vaksin mRNA, yang saat ini disetujui untuk digunakan di sini, kata Kemenkes Singapura.

Vaksin Sinovac, lanjut Kemenkes, menggunakan teknologi yang berbeda, menggunakan bentuk virus Corona yang tidak aktif untuk memicu respons kekebalan terhadap virus.

WHO merekomendasikan vaksin Sinovac untuk digunakan pada orang dewasa berusia 18 tahun ke atas, dalam jadwal dua dosis yang tersebar di dua hingga empat minggu.

"Hasil kemanjuran vaksin menunjukkan bahwa vaksin mencegah penyakit simtomatik pada 51 persen dari mereka yang divaksinasi, dan mencegah COVID-19 yang parah dan rawat inap pada 100 persen dari populasi yang diteliti," kata Badan Global dalam keterangan resminya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya