PERSI Sarankan Pemerintah Terapkan PSBB, Khususnya di Zona Merah dan Oranye

PERSI mengatakan bahwa pembatasan berskala kecil juga baik, tetapi membutuhkan SDM yang tegas. Maka dari itu, mereka merekomendasikan dilaksanakannya PSBB.

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 20 Jun 2021, 12:44 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2021, 12:43 WIB
Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali
Pekerja kantoran melintasi trotoar di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2021). Selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021, aktivitas bekerja di kantor diperketat dengan sistem work from home (WFH) 75 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) menyarankan agar pemerintah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah dengan status COVID-19 zona merah dan oranye.

Rekomendasi itu disampaikan oleh Sekjen PERSI Lia G. Partakusuma dalam konferensi persnya terkait kesiapan rumah sakit dalam menghadapi lonjakan kasus COVID-19.

"Kami berharap sebetulnya pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar, terutama untuk daerah merah dan oranye," kata Lia dalam konferensi pers virtual tersebut, Minggu (20/6/2021).

Menurut Lia, data menunjukkan bahwa dalam penerapan pembatasan yang berskala kecil, ada kalanya masyarakat masih sulit untuk diatur. 

"Skala kecil sangat baik juga, tetapi butuh adanya SDM (sumber daya manusia) di skala kecil yang tegas," kata Lia.

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini


Upaya Terintegrasi

RSUD Depok Ditetapkan Sebagai Rumah Sakit Khusus Covid-19
Tim medis berjaga di ruang IGD RSUD Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (6/5/2020). Akibat keputusan tersebut pelayanan kesehatan masyarakat di RSUD Depok seperti rawat inap ditiadakan dan dialihkan ke rumah sakit lain, untuk rawat jalan masih beroperasi. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Lia melanjutkan, dalam menghadapi lonjakan kasus infeksi COVID-19, dibutuhkan juga upaya terintegrasi untuk mengurangi penumpukan pasien yang ke rumah sakit.

Upaya terintegrasi tersebut salah satunya dengan memperbanyak tempat isolasi mandiri, untuk pasien COVID-19 tanpa gejala, termasuk menyediakan paket obat standar.

"Kemudian optimalkan puskesmas atau fasilitas layanan kesehatan primer, untuk merawat pasien dengan gejala ringan," kata Lia.

PERSI pun mengimbau rumah sakit anggotanya, pemerintah, serta masyarakat untuk bersama-sama memperluas pelaksanaan sistem rujukan, dengan dukungan lintas sektor melalui komunikasi yang baik dan menjaga kepercayaan.

"Pemerintah atau pihak yang berwenang mudah-mudahan juga melakukan percepatan dan perluasan pelaksanaan vaksinasi COVID-19," kata Lia.


Memerangi Hoaks dan Disinformasi

Pemindahan Pasien Terinfeksi COVID-19
Petugas membawa pasien terindikasi terinfeksi COVID-19 dari ruang rawat Gedung Anton Soedjarwo Rumah Sakit Bhayangkara RS Sukanto menuju ruang rawat khusus COVID-19, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Kasus Covid-19 sudah ditemukan di 34 Provinsi di Indonesia. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Selain itu, PERSI juga mengatakan bahwa dibutuhkan sinergi berbagai pihak dalam memerangi hoaks atau disinformasi soal COVID-19. "Ini sangat berat buat kami karena mengakibatkan turunnya kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan," kata Lia.

Terakhir, PERSI juga berharap adanya dukungan terhadap operasionalisasi rumah sakit dalam masa pandemi, dalam berbagai sektor.

"Kami kalau sudah dalam posisi penuh, posisi di mana SDM banyak yang terpapar, kemudian pasien juga tidak percaya pada apa yang kami lakukan, itu kami akan sangat terganggu," imbuh Lia.


Infografis Jakarta Terancam Genting Covid-19

Infografis Jakarta Terancam Genting Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Jakarta Terancam Genting Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya