Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak delapan rumah sakit (RS) di Indonesia disebut memiliki rencana melakukan penelitian terhadap Ivermectin untuk terapi COVID-19.
"Itu rencana. Baru rencana akan dilakukan penelitian Ivermectin. Karena kan proseduralnya itu harus melalui proposal, penilaian, dan persiapan-persiapan," kata Dokter Spesialis Paru di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, dr Budhi Antariksa SpP(K) PhD saat berbincang dengan Health Liputan6.com melalui sambungan telepon pada Senin, 28 Juni 2021.
Ada pun delapan rumah sakit yang akan melakukan penelitian Ivermectin sebagai obat COVID-19 adalah:
Advertisement
- RSUP Persahabatan Jakarta
- RS Sulianti Saroso Jakarta
- RS Suyoto Jakarta
- RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Jakarta
- RS Soedarso Pontianak
- RS Adam Malik Medan
- RSPAD Gatot Soebroto
- Rumah Sakit Angkatan Udara Dr. Esnawan Antariksa
Dan, Budhi terlibat sebagai salah satu peneliti utama perwakilan RSUP Persahabatan.
Budhi menyebut bahwa rencana penelitian Ivermectin sudah dicanangkan sejak lama. Jauh-jauh hari sebelum muncul kehebohan terkait penggunaan Ivermectin yang sebenarnya obat cacing untuk penyembuhan pasien COVID-19.
"Kalau untuk persiapannya sudah lumayan lama. Tiga atau dua bulanan gitu karena ya pertimbangannya kan untuk penanggulangan dari COVID-19 sendiri kita lihat kondisinya," ujarnya.
Simak Video Berikut Ini
Obat yang Digunakan Sebagai 'Obat COVID-19' Saat Ini
Budhi menekankan bahwa obat COVID-19 yang tepat belum ada hingga hari ini. Yang dipakai sekarang adalah pengobatan standar yang disepakati dari semua obat-obat tersebut.
"Kalau dilihat dari WHO, enggak ada yang benar-benar sebagai anti-COVID-19, tapi yang dipakai adalah obat-obat yang punya riwayat untuk, ada yang secara statistik dia bisa, yang artinya enggak sampai 100 persen ketepatannya," ujarnya.
Prinsipnya, obat yang digunakan dalam menangani pasien COVID-19 adalah obat yang memiliki jurnal penelitiannya. Lebih baik lagi jika penelitian dilakukan di Indonesia, yang sesuai dengan kondisi di tanah air, termasuk varian virus Corona penyebab COVID-19.
"Jadi, sampai saat ini, obat-obat yang dianggap sebagai obat standar itulah yang dianggap sebagai obat Covid-nya untuk Indonesia, dan itu harus melalui satu proses penelitian," ujarnya.
Advertisement
Tidak Dianjurkan Membeli Sendiri Ivermectin Saat Terkonfirmasi COVID-19
Itu mengapa masyarakat tidak dianjurkan membeli sendiri Ivermectin saat dirinya terkonfirmasi COVID-19. Harus konsultasi ke dokter terlelbih dahulu, dan mendapat obat sesuai resep dokter.
"Nah, masalahnya adalah masyarakat melihat kondisi COVID-19 saat ini yang lebih parah daripada sebelumnya. Kejadian Covidnya juga lebih banyak daripada pandemi lalu dan mereka sulit sekali mendapatkan tempat rawat, karena rumah sakit penuh," katanya.
"Di satu sisi juga para tenaga kesehatan juga ada beberapa yang sakit atau tertular. Kayaknya karena hal itu mereka jadinya cari sendiri," Budhi menambahkan.
Budhi menekankan bahwa tidak menganjurkan orang-orang yang terkonfirmasi COVID-19 membeli Ivermectin sembarangan. Misalnya pun boleh digunakan, lagi-lagi dijelaskan harus melalui resep dokter.
"Ivermectin sendiri harus pakai resep sebenarnya. Dan, harus dari dokter," ujarnya.
Ivermectin Tidak Sebagai Obat Utama
Kalau pun Ivermectin dipakai sebagai obat COVID-19, Budhi, mengatakan, bukan sebagai obat utama.
"Jadi, obat standar dipakai, boleh ditambahkan dengan Ivermectin," katanya.
"Saya tidak menganjurkan sih kalau Ivermectin saja. Takutnya kan belum ada penelitian di Indonesia," ujarnya.
Advertisement