Liputan6.com, Jakarta Vaksinasi Gotong Royong Individu atau vaksinasi berbayar yang rencananya dimulai pada 12 Juli 2021 ditunda. Terkait kapan pelaksanaan vaksinasi tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan menunggu keluarnya petunjuk teknis pelaksanaan program ini.
"Untuk lebih memastikan Vaksinasi Gotong Royong Individu ini dapat berjalan, efektif, efisien dan akuntabel maka pemerintah melihat perlu dikeluarkan sebuah petunjuk teknis yang mengatur detail pelaksanaannya," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi dalam konfernesi pers virtual pada Selasa, 13 Juli 2021.
Baca Juga
Saat ini petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi berbayar COVID-19 masih tahap pembahasan. Nadia mengatakan pihak Kementerian Kesehatan bersama Kementerian BUMN serta Bio Farma sebagai distributor vaksin COVID-19 di Indonesia tengah menyiapkan petunjuk teknis tersebut.
Advertisement
"Yang diharapkan sesegera mungkin kita finalisasi."
Fasilitas kesehatan yang ditunjuk dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 berbayar diminta untuk menunggu petunjuk pelaksanaan itu keluar.
"Lalu, kami juga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota menunggu petunjuk teknis yang segera ditetapkan Kemenkes sebelum memberikan user ID kepada fasilitas pelayanan yang melakukan Vaksinasi Gotong Royong individu," kata Nadia.
Simak Juga Video Berikut
Vaksinasi Berbayar adalah Opsi, Tidak Wajib
Di kesempatan yang sama Nadia juga mengatakan bahwa vaksinasi berbayar ini hadir atas masukan masyarakat untuk mempercepat vaksinasi COVID-19 di Tanah Air.
"Kita tahu, semakin banyak dan cepat vaksinasi dilakukan, laju penularan virus Corona bisa kita kendalikan," katanya.
Lalu, Nadia juga mengatakan bahwa vaksinasi berbayar ini sifatnya tidak wajib alias opsional.
"Ini sebagai salah satu opsi untuk memperluas, mempercepat, dan memperdekat vaksinasi."
Advertisement