[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: 5 Usulan Kegiatan di Lanjutan PPKM Sampai 2 Agustus 2021

Ini 5 hal yang sebaiknya pemerintah lakukan saat PPKM level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021

oleh Prof Tjandra Yoga Aditama diperbarui 26 Jul 2021, 21:00 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2021, 21:00 WIB
Prof Tjandra Yoga Aditama
Prof Tjandra Yoga Aditama. foto: dok pribadi

Liputan6.com, Jakarta - Tadi malam sudah diputuskan bahwa PPKM akan dilanjutkan sampai tanggal 2 Agustus 2021, dengan beberapa penyesuaian. Agar PPKM lanjutan ini dapat memberi dampak optimal pada penularan di masyarakat dan perbaikan situasi epidemiologik, setidaknya ada lima hal yang diusulkan dapat dilakukan. 

1. Sesuai arahan Presiden Jokowi untuk meningkatkan tes dan telusur, ada 3 poin yang patut jadi perhatian:

1.1. Target nasional yang tes 400 ribu per hari dan satu kasus di telusur 15 orang harus segera dipenuhi. Dalam 22 hari PPKM selama ini maka hanya ada 2 hari yang testing-nya lebih dari 200 ribu, yang lain semua masih angka 100 ribu-an.

1.2. Harus ada data tes dan telusur per Kabupaten/Kota. Kalau hanya angka nasional, bisa-bisa karena ada daerah yang tinggi sekali dan mungkin ada yang rendah sekali.

1.3. Menemukan mereka yang positif pada tes dan telusur punya manfaat ganda, yaitu mengisolasi/karantina mereka sehingga memutus rantai penularan dan agar mereka segera mendapat penanganan kesehatan yang baik. 

2. Kedua adalah tentang pasar dan sektor informal lain yang dapat beroperasi. Ada 3 poin usulan juga di sini:

2.1. tentang pasar dan lain-lain yang dapat jadi sasaran utama kegiatan tes dan telusur yang memang akan digiatkan, sesuai aspek pertama di atas.

2.2. Teman-teman pekerja sektor informal perlu terus diinformasikan bahwa kalau ada gejala dan kecurigaan tertular, segera menghubungi petugas kesehatan untuk melakukan tes.

2.3. Kalau ternyata kemudian ada yang positif, tentu konsep telusur masif pada pedagang dan konsumennya (yang tentu sudah pulang ke rumah dan lain-lain) harus dilakukan secara amat rinci. 

 

Simak Video Berikut Ini

Usulan Lain di Masa Lanjutan PPKM

3. Hal ketiga yang perlu dilakukan adalah semacam bentuk tindak lanjut dari arahan presiden yang menyampaikan tentang varian Delta dan juga kemungkinan varian lain yang akan ada. Untuk ini, hal yang perlu dilakukan adalah meningkatkan pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) secara jauh lebih besar lagi agar kita dapat mengidentifikasi varian-varian seperti yang disampaikan Presiden Jokowi.

Data per Minggu, 18 Juli 2021 dari GISAID---yang mengumpulkan semua sekuensing virus COVID-19 di dunia---menyebutkan bahwa sekuens yang dikirim dari Indonesia adalah sebanyak 3.206 genom, sementara Filipina sudah mengirimkan 5.305 genom, Singapura sejumlah 3.481 genom, dan India bahkan sudah memeriksa dan mengirimkan 35.868 genom.

Tentu kita tidak perlu membandingkannya dengan Amerika Serikat yang sudah mengirimkan 634.825 genom atau Inggris yang dengan 565.277 genom. 

4. Dalam hari-hari ke depan tentu perlu dilakukan evaluasi amat ekstensif tentang hasil dari PPKM. Diusulkan agar evaluasi dilakukan setidaknya dari dua aspek:

4.1. Aspek epidemiologi dan penularan di masyarakat, yaitu menggunakan lima indikator, yaitu angka kematian, jumlah kasus baru, jumlah yang dites, angka kepositifan dan (ini yang baru) angka reproduksi (reproductive number) atau Ro dan Rt.

4.2. Dari sisi pelayanan kesehatan, dalam hal ini jangan hanya melihat BOR dan perawatan di IGD saja tetapi juga dinilai angka tenaga kesehatan yang tertular COVID-19 dan apalagi kalau sampai ada yang meninggal. 

 

Poin Penting Lainnya

5. Yang juga amat penting tentu adalah bagaimana implementasi di lapangan PPKM dalam hari-hari mendatang ini. Juga ada 3 hal di sini:

5.1. Walaupun ada penyesuaian pasar dan lain-lain boleh beroperasi, harus diingat bahwa aturan PPKM tetap berjalan seperti minggu-minggu yang lalu, ini harus tetap dengan ketat berjalan.

5.2. Memang ada pertanyaan tentang bagaimana rincian implementasi, seperti bagaimana menilai hanya 20 menit boleh makan di tempat, atau kapasitas kegiatan tertentu hanya 50 persen dan lain-lain, dan ini adalah tantangan lapangan untuk benar-benar dilakukan.

5.3. Sebenarnya dapat dipikirkan semacam keseimbangan, misalnya sektor informal dapat beroperasi sementara sektor formal yang terima gaji bulanan maka kerja dari rumah, atau bentuk-bentuk modifikasi / inovasi lainnya.

*Penulis adalah Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI/ Guru Besar FKUIMantan Direktur WHO Asia Tenggara dan Mantan Dirjen P2P & Ka Balitbangkes*

Infografis Perbedaan Aturan PPKM Level 3 dan 4

Infografis Perbedaan Aturan PPKM Level 3 dan 4. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Perbedaan Aturan PPKM Level 3 dan 4. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya