Liputan6.com, Jakarta - Hasil studi Center for Indonesia Strategic Development Initiative (CISDI) menemukan anak-anak yang tinggal dengan ayah perokok memiliki risiko 3,73 persen lebih besar untuk mengalami stunting.
Terlebih, setiap sepuluh batang rokok tambahan per hari yang dikonsumsi ayah dalam keluarga dapat meningkatkan kemungkinan anak-anak mengalami stunting, kurus (thinness), dan kelebihan berat badan sebanyak 2,4 persen, 1.6 persen, dan 0.9 persen secara berurutan.
Baca Juga
Dengan kata lain, semakin banyak jumlah rokok per hari yang dikonsumsi ayah dalam keluarga, semakin besar pula kemungkinan anak mengalami kekurangan nutrisi ataupun kelebihan berat badan.
Advertisement
Temuan ini mengindikasikan kebiasaan merokok mampu menghambat pencapaian visi strategis pemerintah, seperti Visi Indonesia 2045.
Di samping itu, merokok juga menyulitkan komitmen pemerintah mewujudkan hak kesehatan anak sesuai dengan Pasal 24 Konvensi Hak-Hak Anak yang sudah pemerintah ratifikasi sejak 31 tahun lalu.
Simak Video Berikut Ini
Dua Mekanisme Pengaruh Rokok
Menurut Public Health Nutrition Researcher CISDI, Gita Kusnadi, berdasarkan riset-riset terdahulu, perilaku merokok orangtua dapat memengaruhi status gizi anak-anak melalui dua mekanisme.
Pertama, melalui besarnya proporsi pengeluaran untuk rokok yang mengurangi alokasi pengeluaran untuk makanan bergizi.
Kedua, melalui paparan asap rokok yang memicu gangguan perkembangan tulang dan penyerapan mikronutrien serta disfungsi endokrin dan resistensi insulin.
Advertisement
Dampak Jangka Panjang
Sementara itu, Direktur Kebijakan CISDI, Olivia Herlinda menerangkan, jika pemerintah mau berinvestasi jangka panjang dengan melakukan upaya pengendalian tembakau sejak lama, upaya peningkatan kualitas gizi anak Indonesia juga akan terdampak positif.
“Upaya pengendalian tembakau yang komprehensif dengan mengurangi keterjangkauan harga rokok, melarang segala bentuk iklan, promosi, dan sponsor, serta menerapkan regulasi kawasan tanpa rokok, dapat melindungi anak-anak dari konsumsi produk tembakau dan paparan asap rokok,” ujar Olivia mengutip keterangan CISDI, Selasa (27/7/2021).
Hal ini, secara langsung maupun tidak langsung, dapat membantu mengurangi kejadian malnutrisi pada anak, lanjutnya. Dalam jangka panjang, upaya ini juga dapat mengurangi beban kesakitan dan kematian akibat penyakit tidak menular.
Data Riskesdas 2018 mengkonfirmasi pernyataan Olivia. Pada 2018, 62,9 persen laki-laki Indonesia adalah perokok. Selain itu, 59,9 persen penduduk Indonesia terpapar asap rokok di dalam rumah, tidak terkecuali anak-anak.
Dengan kata lain, kegagalan pemerintah mengendalikan konsumsi rokok dapat berdampak pada upaya pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk penurunan prevalensi stunting menjadi 14 persen pada 2024.
Infografis Merokok Sambil Berkendara Didenda Rp 750 Ribu
Advertisement