Jokowi Minta Harga Tes PCR Turun Jadi Rp450 Ribu hingga Rp550 Ribu

Presiden Joko Widodo meminta Menteri Kesehatan RI untuk menurunkan harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di Indonesia.

oleh Dyah Puspita Wisnuwardani diperbarui 15 Agu 2021, 16:15 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2021, 16:15 WIB
FOTO: Tes PCR dan Antigen Masih Jadi Syarat Beraktivitas
Petugas melakukan tes COVID-19 terhadap warga di Altomed, Kelapa Gading, Jakarta, Minggu (8/8/2021). Di masa PPKM Level 4, banyak warga melakukan tes COVID-19 dengan metode PCR atau antigen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta Menteri Kesehatan RI untuk menurunkan harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di Indonesia. Jokowi meminta harga tes PCR berada di kisaran Rp450.000 hingga Rp550.000.

Jokowi berpendapat, diturunkannya harga tes PCR menjadi salah satu cara memperbanyak testing.

"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini. Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp450.000 - Rp550.000," tutur Jokowi dalam siaran pers di Kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021). 

Jika dibandingkan dengan beberapa negara di Asia seperti Malaysia, Vietnam, dan India yang berada pada kisaran di bawah Rp600.000, harga tes PCR di Indonesia memang lebih tinggi. 

Kementerian Kesehatan pada 5 Oktober 2020 telah menetapkan batasan tarif tertinggi tes RT-PCR Rp900.000. Aturan tersebut dimuat dalam surat edaran nomor HK.02.02/I/3713 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction. Tarif berlaku bagi masyarakat yang melakukan tes PCR secara mandiri.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kecepatan Hasil

Testing menjadi salah satu bagian penting dalam penanganan COVID-19, selain penelusuran (tracing), dan pengobatan (treatment). Karenanya, selain meminta harga tes PCR diturunkan, Jokowi juga berpesan agar hasil tes bisa diketahui secara lebih cepat.

"Selain itu saya minta juga agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam. Kita butuh kecepatan," ucapnya.

 


Infografis

Infografis Jangan Lengah Protokol Kesehatan Covid-19
Infografis Jangan Lengah Protokol Kesehatan Covid-19 (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya